Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Oknum Kepala Sekolah SMKN 1 Dolok Merawan Diduga Tidak Taat Azas, Perlu Penegasan!!

Responsive Ad Here

 


Media Swara Semesta (4/7/2021)

Berita Gambar

Sesuai tugas dan fungsinya, profesi jurnalis atau wartawan dalam menjalankan tugasnya  mengacu pada undang-undang No 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalis artinya keberadaan jurnalis diakui dan dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya.

Namun sangat disesalkan masih saja ada oknum-oknum yang kerap kali menyepelekan bahkan  terkesan “alergi” dengan keberadaan dan profesi wartawan khususnya oknum kepala sekolah SMKN 1 Dolok Merawan.

Ketika Awak Media Swara Semesta mencoba menghubungi Jongor Ranto Panjaitan, oknum Kepala Sekolah SMKN 1 Dolok Merawan melalui Via WhatsApp Rabu, 30 Juni 2021, untuk menjalin hubungan mitra yang baik dengan Kepala Sekolah sebagai pejabat publik pengelola anggaran, malah Kepala Sekolah tersebut menolak dan banyak alasan.

Saat Awak Media Swara Semesta mencoba kembali menghubungi oknum kepala Sekolah tersebut untuk konfirmasi dan klarifikasi berita miring tentang dirinya, Kamis, 1 Juli 2021,  Jongor Ranto Panjaitan malah memblokir nomor telepon dan nomor WhatsApp anggota dari Media Swara Semesta tersebut, ungkap Dirsyam Mahmuda dari Humas LSM Swara Semesta Keadilan. 

Menurut Dirsyam Mahmuda, kami dari kontrol sosial ingin konfirmasi, klarifikasi dan mencari informasi tentang kebenaran Khabar miring yang kami terima bahwa oknum Kepala Sekolah SMKN 1 Dolok Merawan diduga tidak disiplin dan suka bolos atau jarang masuk ke sekolah sebagaimana mestinya, ucap Dirsyam. 

Bahkan Dirsyam membenarkan adanya informasi atau keterangan oknum rekan Kepala Sekolah SMK yang tidak mau disebut namanya, mengatakan bahwa "Kepala Sekolah SMKN 1 Dolok Merawan itu memang susah di jumpain apalagi yang mau menjumpainya dari wartawan", ujar Dirsyam mengikuti ucapan sumber informasi tersebut.

Sumber informasi tersebut juga mengatakan, "Jangankan untuk ketemu sama wartawan untuk menghadiri undangan rapat seluruh kepala sekolah saja dia tidak pernah hadir dan selalu beralasan", ucapnya.

Sebagai kontrol sosial yang berwenang dalam mengawasi, mengkritik dan mengoreksi publik relation kami rasa dibutuhkan adanya tindakan tegas disipliner kepada oknum kepala sekolah SMKN 1 Dolok Merawan sebagai pertanggungjawaban atas gaji yang diterimanya setiap bulannya.

Kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara perwakilan Serdang Bedagai yang ada di Sei Rampah diharapkan agar dapat mengambil langkah tindakan disipliner kepada yang bersangkutan guna taat azas atas aturan yang berlaku terhadap ASN dan bila perlu lakukanlah penggantian demi lancarnya proses belajar dan mengajar untuk kecerdasan anak bangsa kedepannya, karena anggaran untuk pendidikan adalah yang terbesar dalam APBN, tutup Dirsyam

Wartawan: Ahmad Daim

0 Comments