Like Dong
Berita Populer
Pernyataan Sikap Ketua PD FSPTSI-KSPSI Sumatera Utara Terhadap PC Serdang Bedagai
Media Swara Semesta (19/7/2021)
Berita Gambar
Ketua PD FSPTSI-KSPSI Sumatera Utara Ir.Yusharley Saragih mengetahui bahwa sdt. Said Tarmidi Asegaf telah gagal memenuhi tanggung jawabnya sebagai ketua PC FSPTSI-KSPSI Kabupaten Serdang Bedagai, dan telah memenuhi unsur sanksi diberhentikan atau dibekukan dari susunan kepengurusan PC FSPTSI-KSPSI Kabupaten Serdang Bedagai, katanya saat dikonfirmasi Senin, 19 Juli 2021 di kediamannya di Sidamanik.
Terhitung mulai tanggal 14 Juni 2021 yang lalu kepengurusan PC FSPTSI-KSPSI Kabupaten Serdang Bedagai sudah dibekukan sesuai surat nomor : 030-SO/PC FSPTSI-KSPSI/SU/VI/2021 perihal Sanksi Organisasi pembekuan PC FSPTSI-KSPSI Kabupaten Serdang Bedagai, maka dengan demikian sdr. Said Asegaf tidak berhak lagi untuk aktivitas yang mengatasnamakan PC FSPTSI-KSPSI Kabupaten Serdang Bedagai kedepannya, tegasnya
Kepada seluruh instansi yang ada di kabupaten Serdang Bedagai, agar tidak menerima atau memberi ruang kepada sdr.Said Asegaf apabila mengaku-ngaku sebagai ketua PC FSPTSI-KSPSI Kabupaten Serdang Bedagai, pintanya
Langkah-langkah ketua PD FSPTSI-KSPSI Sumatera Utara kedepannya untuk menyikapi PC FSPTSI-KSPSI Kabupaten Serdang Bedagai dalam mengisi roda kepengurusan organisasi dengan mengeluarkan Surat Keputusan komposisi kepengurusan yang baru nomor : 032/SK/PD FSPTSI-KSPSI -SU/VII/2021 dengan mengangkat mantan sekretaris Muhammad Adlin sebagai Ketua, Syahrizal Lubis Sebagai Wakil Ketua, Khaidir sebagai wakil ketua, G.Tampubolon sebagai wakil ketua, Annisa Khaq, SE sebagai Sekretaris, Mustaghfiri Asror sebagai wakil sekretaris, Ahmad Da'im sebagai bendahara dan Dirsyam Mahmuda sebagai wakil bendahara, tutupnya.
Wartawan : Ahmad Da'im
0 Comments