Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Dana Desa buat Modal BUMDes, Mendes: Jangan Sampai Tanpa Pengawasan

Responsive Ad Here

Berita Gambar

Media Swara Semesta (14/11/2021)

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan penggunaan dana desa untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memang sah dilakukan. Kendati demikian, ia menegaskan kalau penggunaan dana desa tersebut harus transparan dan akuntabel.

"Dana Desa untuk BUMDes boleh banget. Karena memang untuk pertumbuhan kesejahteraan ekonomi masyarakat," ujar Halim Iskandar dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/11/2021).

Dalam kunjungan kerjanya di Desa E. Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, ia mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7/2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

 Peraturan menteri tersebut menyebutkan kalau Penggunaan Dana Desa 2022 diprioritaskan pada tiga hal yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.

"Penggunaan Dana Desa untuk BUMDes masuk dalam kategori sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa," ungkapnya.

Menurut Halim Iskandar, keberadaan BUMDes sangat strategis sebagai pengungkit perekonomian desa yang terdampak pandemi COVID-19. Apalagi BUMDes saat ini telah mempunyai dasar hukum yang sah sebagai entitas usaha berbadan hukum.

"Banyak hal yang bisa dilakukan BUMDes sebagai entitas usaha. Kendala legalitas yang selama ini membatasi ruang gerak BUMDes telah terselesaikan. Dengan demikian kian banyak peluang kerja sama yang bisa dilakukan oleh BUMDes dengan entitas usaha lain termasuk mengakses ke lembaga jasa keuangan," katanya.

"Yang penting BUMDes-nya memenuhi beberapa catatan. Pertama terukur akuntabilitas. Jangan sampai tanpa pengawasan karena menjadi tanggung jawab kepala desa," tuturnya.


(red)

0 Comments