Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Terungkap Penyebab Tuntutan JPU Memberatkan artis Nia Ramadhani

Responsive Ad Here

 



Media Swara Semesta (23/12/2021)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut artis cantik Nia Ramadhani untuk menjalani rehabilitasi selama 12 bulan.

Selain Nia Ramadhani, dua terdakwa lainnya, yakni Ardi Bakrie, dan sopir pribadinya, Zen Vivanto, juga dituntut menjani hukuman rehabilitasi dalam waktu yang sama. Hal itu terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Atas tuntutan JPU tersebut, Nia Ramadhani mengaku kaget saat mendengarnya.

"Sedikit kaget karena hasil asesmen BNN kami dirujuk tiga bulan direhabilitasi tetapi barusan kami mendengar tuntutannya 12 bulan," kata Nia seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

Nia mengaku tak mengetahui pasti dasar tuntutan jaksa mengenai waktu rehabilitasi yang mencapai waktu setahun itu.

Dia meminta keadilan, yakni divonis menjalani hukuman sesuai asesmen BNN.

"Saya tidak tahu atas dasar apa itu. Saya hanya berharap putusannya minggu depan kami bisa diperlakukan seperti yang lain juga. Kami bisa mendapatkan keadilan juga," kata Nia.

Nia menyatakan akan melakukan pembelaan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Kamis (30/12/2021) pekan depan.

"Karena saya tidak tahu atas dasar apa perbedaan itu dari BNN 3 bulan tiba-tiba dituntut 12 bulan."

Sebelumnya diberitakan, Nia, Ardi, dan Zen Vivanto dituntut menjalani rehabilitasi rawat inap di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, selama 12 bulan.

Hal yang memberatkan tuntutan Nia Ramadhani yakni perbuatannya tidak memberikan contoh sebagai public figure yang dinilai bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas narkotika.

"Perbuatan terdakwa merupakan public figure tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata JPU membacakan tuntutan, Kamis 23 Desember 2021 Red


0 Comments