Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Dinilai sepihak, Satgas Covid-19 bubarkan Aksara Park, Sementara Pajak Kedan MMTC, tetap beroperasi melewati jam batas operasional

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (21/2/2022)

Dinilai Sepihak. Aksara Park Dibubarkan, Pajak Kedan MMTC Tetap Beroperasi Melewati Jam Batas Operasional

Satgas COVID-19 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang membubarkan pengunjung Aksara Park Minggu (20/02/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tidak hanya dibubarkan, Satgas COVID-19 juga melakukan tes swab kepada para pelaku usaha di Aksara Park.

Diwaktu yang sama, dari sejumlah pantauan terlihat Pajak Kedan MMTC masih beroperasi meski sudah melewati jam batas operasional yang sudah ditetapkan pemerintah pada aturan PPKM.

Terlihat, sejumlah pengunjung masih ramai memadati lokasi dan belum meninggalkan lokasi.

Diteruskan oleh Korlip Media Swara Semesta : Ahmad Da'im Red

#wajahindonesia #Indonesiaraya #indonesiasejahtera #indonesiaadilmakmur #aksarapark #kabupatenDeliSerdang #KedanSTTC #sumaterautara #edy_rahmayadi #ijek #satgascovid19

0 Comments