Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Mendes PDTT: Penggunaan Dana Desa untuk BLT sesuai jumlah warga miskin

Responsive Ad Here

Berita Gambar

Media Swara Semesta (14/2/2022)

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa penggunaan alokasi 40 persen Dana Desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) disesuaikan dengan jumlah warga miskin di desa, tidak mutlak semuanya harus digunakan untuk program jaring pengaman sosial tersebut.

"Dari pada nanti berhubungan dengan kasus hukum, lebih baik riil yang ada warga miskin di desa salurkan itu. Jika adanya 10 persen atau 15 persen salurkan sebanyak itu," katanya saat melakukan kunjungan kerja di Kudus, Minggu.

"Kepala desa tidak perlu khawatir karena Insya Allah duit itu tidak akan hilang. Meskipun (alokasi) sudah dipatok 40 persen, kalau riil (kebutuhan) di desa 15 persen ya pakai 15 persen," ia menambahkan.

Dia menekankan bahwa yang terpenting bantuan sosial dapat diberikan kepada semua warga miskin di desa yang berhak mendapatkannya.


(Redaksi)

Editor: annisa

0 Comments