Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Presiden Jokowi Bagi-bagi Lahan Hutan Untuk Masyarakat Humbahas

Responsive Ad Here

 


Media Swara Semesta (4/2/2022)

Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, pada hari ini.

Usai penyerahan tersebut, Jokowi menegaskan masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah sesegera mungkin.

"Setelah Bapak, Ibu, dan saudara-saudara menerima SK ini, baik hutan sosial maupun TORA ataupun hutan adat, segera manfaatkan lahan yang ada, sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apakan," kata Jokowi, Kamis (3/2/2022).

Jokowi menyebut bahwa lahan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Presiden juga mengingatkan agar lahan tersebut tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan.

"Ini saya titip betul agar lahan yang sudah kita berikan SK-nya, baik Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindah tangankan ke orang lain, karena ini laku. Hati-hati," ucap Presiden.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah tidak segan untuk mencabut kembali SK yang telah diberikan, jika lahan tersebut tidak digunakan secara produktif. Menurut Presiden, sudah ada tiga juta hektare lahan yang SK-nya dicabut kembali oleh pemerintah karena ditelantarkan.

"Tiga juta hektare kita cabut, cabut, cabut, cabut, karena enggak diapa-apakan, sudah lebih dari 10 tahun enggak diapa-apakan, ya sudah ambil lagi," ungkap Presiden. 

Diteruskan oleh wartawan Media Swara Semesta : Sriwulandari Red

#Jokowi #JokoWidodo #SuratKeputusan #Hutan #SK #Lahan #KabupatenHumbangHasundutan #ProvinsiSumateraUtara #hutansosial #edy_rahmayadi

0 Comments