Berita Gambar
Media Swara Semesta(19/3/2022),
Terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella divonis bebas dalam perkara penembakan #laskarFPI di Km 50 Tol Cikampek.
Editor: annisa
2 Polisi Penembak Anggota FPI Divonis Bebas, Hakim: Karena Alasan Pembenar
Reviewed by MEDIA SWARA SEMESTA
on
19.3.22
Rating:

Tidak ada komentar: