Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Gegara Saling Tatapan, Pria Medan Ancam Pakai Kelewang Ditangkap

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (17/6/2022)
Polsek Medan Area menangkap seorang pria bernama Yoldesi (50) karena mengancam seorang warga pakai kelewang di Jalan Amaliun, Gang Senggo, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Purba menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (11/6) kemarin sekitar pukul 19.10 WIB.

"Saat itu korban bernama Hendra Harianta (43) sedang minum teh di Cafe Buya. Tidak berselang lama terlapor keluar dari dalam gang melewati Cafe Buya," kata Philip, Kamis (16/6/2022).

"Yoldesi melihat Hendra sedang memesan teh di Cafe Buya. Lalu, keduanya saling tatap-tatapan. Yoldesi mengatakan kepada Hendra woy mata kau. Hendra membalas kata-kata terlapor dengan mengatakan kenapa rupanya," tambahnya.

Setelah itu, keduanya saling cek cok sampai dilerai oleh warga yang ada di sekitar. Tak lama, lanjutnya, Yoldesi kembali mendatangi Hendra sembari membawa kelewang berwarna hijau.

"Keduanya pun kembali bertengkar mulut lagi. Yoldesi mengarahkan kelewang yang dipegangnya kepada Hendra sambil mengancam dengan kata-kata jangan nampak lagi kau di Jalan Amaliun ini. Kubunuh nanti kau sekeluarga," jelasnya.

Setelah itu, Hendra membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan nomor LP/B/463/VI/2022/Spkt/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Mendapati laporan itu polisi pun melakukan penyelidikan sampai akhirnya menangkap Yoldesi pada Selasa (14/6) sekitar pukul 19.50 WIB di Jalan Amaliun.

"Anggota langsung melakukan interogasi dan pelaku semua perbuatannya kepada korban. Ia disangkakan pasal pasal 335 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan lebih lima tahun," tutupnya. Red

0 Comments