Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Merasa Kebal Hukum, 2 Bandar Narkoba di Simalungun Pasrah Ditangkap Polisi

Responsive Ad Here



Media Swara Semesta (25/6/2022)

SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengaku, berang dengan informasi adanya bandar narkoba yang digembar-gemborkan kebal hukum, di Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Mendapat informasi itu, pamen yang akan pindah tugas menjadi Wadirlantas Polda Sumatera Barat itu, langsung memerintahkan Kasat Narkoba AKP Adi Haryono melakukan penyelidikan dan penindakan tegas. Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kemudian menangkap SP alias S (34) dan rekannya TR alias B (30). Keduanya warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Red



0 Comments