Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Bermasalah, 30 Polisi di Simalungun Tak Dapat Kenaikan Pangkat

Responsive Ad Here







Media Swara Semesta (2/7/2022)

Sebanyak 29 anggota Polres Simalungun menerima kenaikan pangkat pada peringatan HUT Bhayangkara ke 76 ,Jumat (1/7/2022). Namun, 30 personel  tidak dapat diusulkan kenaikan pangkatnya karena pelanggaran disiplin maupun kode etik dan masih menjalani hukuman.


Upacara kenaikan pangkat dipimpin kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto dilaksanakan di Mapolres Simalungun di Pematang Raya. Prosesi kenaikan pangkat ditandai dengan penyiraman air kembang kepada personil.


Di hadapan personel yang menerima kenaikan pangkat Nicolas mengatakan, penilaian kinerja dan pengabdian, sehingga bukan diperoleh secara cuma-cuma dan mudah.


"Kenaikan pangkat bukan diperoleh dengan mudah atau cuma-cuma, namun karena penilaian kinerja dan pengabdian tanpa cacat," ujar Nicolas.


Nicolas yang akan pindah tugas sebagai Wadirlantas Poldas Sumatra Barat (Sumbar) itu mengharapkan kepada personel Polres Simalungun tetap memberikan pengabdian terbaik dalam menjalankan tugas.


Personel yang menerima kenaikan pangkat reguler, satu orang dari Kompol menjadi AKBP, Aipda ke Aiptu (18 personel), Bripka ke Aipda (2 personel) di antaranya Aipda Julham, Brigadir ke Bripka (2 personel) dan Briptu ke Brigadir (dua personel).


Kemudian diberikan juga kenaikan pangkat pengabdian kepada 4 personel terdiri atas Kompol ke AKBP (satu personel),Iptu ke AKP (satu personel ) dan Aiptu ke Ipda (dua personel).


(redaksi)

0 Comments