Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Eksekusi Kafe Caldera Coffe Medan Ricuh

Responsive Ad Here





Media Swara Semesta (13/7/2022)

Eksekusi lahan dan bangunan Caldera Coffee di Jalan Sisingamangaraja No 132, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota berakhir ricuh.


Pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan dan bangunan menolak eksekusi yang dilakukan PN Medan. Meski sempat mendapat perlawanan, akhirnya proses eksekusi bisa berjalan, dengan pengawalan puluhan personel kepolisian. "Pak Kapolri, bantu kami pak Kapolri," teriak seorang wanita berkacamata, ketika petugas juru sita PN Medan melakukan eksekusi, Rabu (13/7/2022).


Wanita berkemeja putih itu mengatakan, bahwa pemilik sah dari Caldera Coffee ini adalah Jhon Robert. Bukti kepemilikan lahan dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 481 dan 482. "Penggugat tidak ada surat, tapi kami kok bisa terusir," kata wanita tersebut sembari menangis.


Menurut informasi sebelumnya, bahwa Jhon Robert diketahui membeli objek perkara, yang kini telah diusahai menjadi Caldera Coffee, dari pemilik sebelumnya dengan alas Hak Milik yaitu Sertifikat Hak Milik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).


Jhon Robert disebut membeli objek perkara dari lelaki bernama Irfan Anwar dan Muntaser. Dalam pelaksanaan jual beli, dilaksanakan di hadapan notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bernama Darmiana Lubis.


Namun, pihak penggugat kemudian mendaftarkan gugatan ke PN Medan dengan nomor perkara 108/Pdt.G/2021/PN Medan.


Selanjutnya, PN Medan menerbitkan penetapan eksekusi nomor 33/Eks/2018/79/Pdt.G/2006/PN.Mdn.


Saat eksekusi berlangsung, teriakan demi teriakan menggema. Pihak dari Jhon Robert keberatan dengan eksekusi ini. Karena mendapat perlawanan, polisi merangsek masuk. Petugas kemudian mengeluarkan seluruh barang di dalam kafe Caldera Coffee.


Semua barang diletakkan di pinggir jalan, atau persisnya di depan kafe. Karena eksekusi ini, jalanan di sekitar lokasi sempat macet.


Arus lalu lintas terganggu lantaran petugas dan masyarakat tumpah ruah ke jalan. Sejauh ini masih berupaya mengonfirmasi berbagai pihak, yang terlibat dalam sengketa ini.


(redaksi)

0 Comments