Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Tengah Santai di Rumah, Pria Paruh Baya di Simalungun Ditangkap bersama 16 Paket Sabu

Responsive Ad Here





Media Swara Semesta (22/7/2022)

Seorang pria paruh baya di Simalungun berinisial AW (55) tak berkutik saat ditangkap jajaran polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun . AW diketahui sebagai pengedar narkoba. Saat ditangkap, dia tidak bisa mengelak karena polisi menemukan 16 paket sabu-sabu di dalam kamar rumahnya.


Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung yang baru beberapa hari dilantik Kamis (21/7/2022) mengatakan, penangkapan AW dengan barang bukti 16 paker narkoba jenis sabu-sabu seberat 53,37 gram, merupakan komitmen pihaknya memberantas narkoba.


Ronald mengatakan, AW ditangkap merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang mengaku resah seringnya transaksi narkoba di salah satu rumah di Dusun IV Desa Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.


“Polisi melakukan pengintaian di lokasi yang diinformasikan masyarakat menjadi tempat transaksi narkoba, setelah memastikan tersangka AW di dalam rumah langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya. 


Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka AW ditahan di RTP Mapolres Simalungun dan terkait pemasoknya masih dalam pengembangan penyidik kepolisian.


(redaksi)

0 Comments