Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Timsus Satnarkoba Polres Padangsidiipuan Bekuk Pengedar ganja di Kota Padangsidimpuan

Responsive Ad Here





Media Swara Semesta(26/7/2022)

Walaupun Timsus Polres Padangsidempuan gencar melakukan perburuan terhadap Pelaku narkoba, namun masih ada saja yang nekat mengedarkan narkoba Itu,dikutip senin(25/7), Seperti yang di lakukan seorang Pria berinisial FAJ alias Feri (35) warga Jalan Sutan Maujalo Gang Saroha Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidempuan.


Feri ditangkap Timsus Polres Padangsidempuan di Jalan Sutan Maujalo Gang Rukun Lingkungan I Kelurahan Sidangkal, Minggu,(24/7/2022) sekira pukul 20.00 wib karena nekat mengedarkan narkoba jenis ganja.


Kasat intelkam Polres Padangsidempuan AKP P. Gultom yang memimpin proses penangkapan mengatakan berawal dari Informasi dari Masyarakat, bahwa di Kelurahan Sidangkal masih marak peredaran narkoba.


Dari informasi tersebut kemudian personel melakukan Pulbaket dan penyelidikan hingga berhasil mengantongi identitas pria tersebut dan benar saja, Pelaku ternyata FAJ alias Feri seorang residivis narkoba yang baru saja menghirup udara bebas dari penjara.


Tak berselang lama Personel berhasil mengetahui keberadaanya di areal perkebunan milik warga yang berada Jalan Sutan Maujalo Gang Rukun Kelurahan Sidangkal.


Saat hendak ditangkap ternyata kehadiran personel sempat di ketahuinya, sehingga yang bersangkutan berusaha untuk melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya ke semak semak, tapi karena kegesitan Personel akhirnya Feri berhasil di ciduk tanpa ada perlawanan, ungkap, Kasat intelkam.


Lebih lanjut AKP P. Gultom mengatakan dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja dengan berat mencapai 2 kilogram (kg) dari hasil penyisiran Personel juga menemukan 13 bungkus kecil Narkotika Gol. I Jenis Ganja siap edar bersama 1 buah Hekter dan 1 unit HP merk Samsung berikut Uang RI sebesar Rp. 80.000, kini tersangka bersama barang bukti dibawa menuju Mapolres Padangsidimpuan, terang ," Kasat Intelkam.


Saat di introgasi beber Kasat, kepada Personel Feri mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang Pria berinisial F kemudian personel pun melakukan pengembangan ke rumah F yang berada di Jalan BM. Muda Kelurahan Silandit, ternyata pria yang dicari Itu sudah tidak berada di kediamannya.


Selanjutnya petugas melakukan penggeladahan dan menemukan 1 bungkus plastik kecil yang berisi Narkotika Golongan I Jenis Sabu bersama 1 buah jarum suntik, dan 1 buah mancis di belakang rumah F Kini pihaknya masih melakukan pengembangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif guna membongkar Jaringan Ini.


Kapolres Padangsidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo SIK melalui Kasat Intelkam AKP P. Gultom menyebutkan bahwa Polres Padangsidempuan senantiasa terus gencar memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kota Padangsidempuan dan tetap berkomitmen membrantasnya, tidak ada tempat bagi bandar maupun pengedar narkoba di Kota Padangsidempuan.


(Redaksi)

0 Comments