Like Dong
Berita Populer
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Hutan di Samosir
Media Swara Semesta (9/8/2022)
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pembakaran hutan di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua orang yang ditangkap berinisial PS (62) dan KN (14)
"Untuk PS melakukan pembakaran hutan di Kelurahan Siogung-ogung dan KN membakar hutan di belakang SMPN 2 sianjur," katanya Hadi kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Saat diperiksa, kata Hadi, keduanya mengaku telah melakukan pembakaran hutan di kawasan Danau Toba.
Hadi menjelaskan, PS mengaku membakar hutan untuk menanam jagung. Sedangkan KN mengaku disuruh guru untuk membakar sampah karena hembusan angin kencang sehingga membakar hutan.
"Keduanya sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Hadi.
Hadi mengimbau kepada masyarat untuk tidak membakar hutan. Jika terbukti akan ada sanksi tegas.(Red)
0 Comments