Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Tolak Kapolri Dinonaktifkan, Deolipa: Jangan Percaya DPR

Responsive Ad Here



Media Swara Semesta (23/8/2022)

Mantan Pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara menolak usulan jika Kapolri Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara terkait kasus Ferdy Sambo. Usulan ini muncul dari anggota DPR RI Komisi III Benny Kaharman.


 “Tidak! Kapolri, kepada masyarakat Indonesia, saya adalah pembela satu-satunya. Jadi jangan pernah ada yang meminta Kapolri itu mundur. Komisi III DPR itu gak pernah nyanyi kan? Ketika udah diujung, terbuka semua dia baru nyanyi-nyanyi,” ujar Deolipa saat konferensi pers Deolipa Project di Hotel Bidakara, Senin 22 Agustus 2022.


Deolipa menduga ada pesanan yang memang ingin menurunkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini. Deolipa menilai kinerja Kapolri saat ini masih dibilang baik-baik saja.


“Siapa tahu ada pesanan. Tapi saya bilang jangan pernah menurunkan Kapolri dan Wakapolri, saya akan jadi pembelanya. Paham?” ujarnya.


Deolipa dengan tegas mengucapkan bahwa dirinya adalah orang yang akan membela Kapolri, Jendral Listyo Sigit.


“Masyarakat Indonesia yang terhormat jangan percaya DPR, saya minta semua mendukung langkah tegas kapolri dalam memberantas ini. Judi ini udah kebanyakan, judi udah merambat sawerannya ke DPR juga,” kata Deolipa.


Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dicopot sementara dari kursi Kapolri dan digantikan Mahfud MD. Hal tersebut menyusul polemik penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret Irjen Pol Ferdy Sambo.


Benny berpendapat penonaktifan Kapolri karena sebelumnya telah membohongi publik melalui keterangan resmi pada awal temuan kasus kematian Brigadir J. Sebab, Polri sebelumnya menyebut ada baku tembak antara Bharada Richar Eliezer alias Bharada E dengan Brigadir J.


Pada rapat dengan Komisi III DPR Benny juga meminta agar penanganan kasus Brigadir J dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD. 


“Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” ungkap Benny, Senin 22 Agustus 2022. 

0 Comments