Like Dong
Berita Populer
Ini Tampang 3 Perampok Hp yang Bikin Resah Warga Medan
Media Swara Semesta (20/10/2022)
Polisi membekuk tiga orang perampok spesialis handphone (Hp) yang aksinya sangat meresahkan masyarakat di Kota Medan.
Ketiga pelaku yang diringkus yakni berinisal N (23), P (23) keduanya warga Kelambir V, dan ADS(23) yang merupakan warga Setia Luhur, Gang Rumput Medan.
"Dari pemeriksaan pelaku telah 18 kali melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas)," ungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
"Adapun 18 kali itu antara lain di Jalan Gatot Subroto, Jalan Ringroad, Jalan Tomat, Jalan Sunggal, Jalan Sei Batang Hari dan Jalan Kasuari," sambungnya.
Penangkapan ini, kata Kompol Ginanjar tak lepas dari laporan atas kasus perampokan yang dialami pelajar berinisial GDC di Jalan Sei Batu Rata Medan, pada Agustus 2022 lalu.
"Pelaku merampok satu unit handphone iPhone Promax 13 milik korban," kata Kapolsek.
Awalnya, korban menelepon abangnya untuk minta dijemput seusai pulang dari bimbingan belajar, di Jalan Sei Batu Rata. Nahas, saat ia menelpon tiba-tiba sepeda motor dikendarai pelaku langsung memepet dan merampas Hp korban.
Atas kejadian ini, korban langsung melapor ke orangtuanya dan membuat laporan ke Polsek Medan baru yang tertuang dalam nomor LP/ B/863/VIII/2022 /SPKT/MEDAN BARU.
Masih kata Kompol Ginanjar, pihaknya yang mendapatkan laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi pelakunya. Selasa (18/10/2022) kemarin, polisi melakukan serangkaian penangkapan terhadap ketiga pelaku.
"Tersangka N dan P diamankan di rumah mertua Nico di Kelambir V, tersangka ADS diamankan di rumahnya di Jalan Setia Luhur Gang Rumput," ungkapnya.
Dari ketiganya, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat Street dengan Nopol BK 6211 PBB, 1 unit handphone, 1 jaket hitam yang dipakai saat menjambret dan 1 helm yang dipakai pelaku.
"Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya. (red)
0 Comments