Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pemko Medan Segel Bangunan yang Tak Miliki IMB di Medan Selayang

Responsive Ad Here






Media Swara Semesta (15/10/2022)

Kedapatan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan dua lantai di jalan Bunga Mawar, kec. Medan Selayang, disegel oleh pihak Pemerintah Kota Medan, Sabtu (15/10/2022).


Dari amatan lokasi bangunan yang disegel oleh Pemko Medan masih merupakan bangunan yang belum siap huni.


Menurut Irvan P Lubis selaku Kasi Pengawasan Penyelidikan Bid. Penegak Peraturan Perundangan Daerah Satpol PP Kota Medan menyatakan beberapa bulan terakhir pihaknya memang gencar melakukan pengecekan bangunan yang tak memiliki izin ataupun belum membayar pajak.


Dijelaskan Irvan langkah tegas ini diambil sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution


"Atas instruksi pak Wali untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor IMB maka penelusuran ini terus kami lakukan,"ucapnya.


Irvan juga mengatakan bahwa Pemko Medan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan untuk segera mengurus IMB nya.


Namun sampai dengan saat ini pemilik bangunan belum juga mengurusnya.


"Tadi melalui Kepala Lingkungan sudah kita hubungi pemilik bangunan namun tidak ada jawaban, jadi terpaksa bangunan ini kita segel untuk sementara. Selama belum ada IMB segel tidak akan dibuka dan pemilik bangunan tidak boleh melakukan aktivitas pembangunan."kata Irvan.


Dalam penyegelan ini kata Irvan turut juga disaksikan oleh perwakilan dari Dinas PKPPR Kota Medan jajaran Kec. Medan Selayang dan dibantu unsur TNI dan Polri.


Terpisah Sena, pemilik warung makanan di daerah sekitar mengaku bahwa bangunan yang di segel oleh Pemko Medan sudah satu tahun lamanya berdiri.


"Baru satu tahun itu dan proses pembangunannya pun cukup lama kami warga sekitar juga gak tau itu untuk di jadikan apa," katanya.


Sejauh ini kata Senan dirinya belum pernah melihat pemilik bangunan tersebut.


"Kalau kata tukang- tukang kalau lagi makan siang di sini bilangnya mau di bangun ruko tapi tidak tahu juga kalau ternyata bangunan itu tidak memiliki izin," tukasnya.(red)

0 Comments