Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

2 Pemeras Pelaku UMKM di Medan Ditangkap, Minta hingga Rp 4 Juta

Responsive Ad Here





Media Swara Semesta (6/11/2022)

Polisi menangkap dua pria yang memeras pelaku UMKM di Kota Medan. Pelaku bahkan meminta hingga Rp 4 juta ke pelaku UMKM.


PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kedua pelaku pungutan liar ini bernama Erli Jaka Perkasa (28) dan Zulkifli Lubis (42).


"Pelaku yang meminta uang dengan dalih uang keamanan dan menjaga lingkungan sekitar. Jadi kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama oleh pelaku," kata Fathir, Minggu (6/11/2022).


Terhadap kedua pelaku pun dikenakan pasal 368 KUHPidana. Fathir menegaskan kegiatan penangkapan yang serupa akan terus dilakukan. Gunanya untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.


"Khususnya untuk para pelaku usaha yang berjuang dari pagi sampai malam. Jadi, penanganan ini juga akan ditangani oleh Polsek jajaran Polrestabes Medan. Harapannya agar tidak terjadi lagi ke depan," sebutnya.


Kedua pelaku ini beraksi lokasi berbeda. Erli melakukan pungli terhadap pedagang kopi di Lapangan Merdeka.


"Minta uang Rp 4 juta sekali bayar, bukan per bulan. Untuk lapak jualan kopi. Tapi dikasih uang panjar dulu Rp 300 ribu," pengakuan Erli sebagai pemuda setempat.


Sementara itu, Zulkifli menjalankan aksinya di Jalan Cemara kepada penjual sayuran. Dia meminta uang keamanan dan kebersihan.


"Iya benar pak. Setiap hari saya kutip uang kebersihan dan keamanan. Uang kebersihan Rp 3.000 dan uang keamanan Rp 2.000," ucap Zulkifli.(red)

0 Comments