Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Viral Remaja Tebingtinggi Diduga Dikurung Sang Bibi, Cerita ke Warga Lewat Jendela Besi

Responsive Ad Here








Media Swara Semesta (4/11/2022)

Remaja berinisial RMS (17) diduga dikurung bibinya berinisial TS (58). Video korban berbicara dengan orang lewat jendela besi itu pun viral di media sosial.


Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Rudianto Silalahi mengatakan, diketahui jika RMS aslinya merupakan warga Kelurahan Sibolga Ilir, Kota Sibolga.


"Polres Tebing Tinggi menggelar perkara kasus kekerasan terhadap anak ini, untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Rudianto Silalahi, Kamis (3/11/2022).


Aksi kekerasan ini rupanya sudah berlangsung dari tahun 2018. RMS saat itu pergi ke rumah TS di Tebingtinggi karena ibunya sudah meninggal. Sementara ayah korban sudah menikah lagi. TS merupakan bibi atau maktua korban.


Tiba di rumah TS, RMS minta diantarkan ke rumah maktuanya Bandar Khalipah, Kabupaten Deli Serdang. Namun TS mengatakan, jika Bandar Khalipah tak mau menampung korban.


TS pun menawarkan korban untuk tinggal dengannya. Di rumah TS, korban diminta mengepel, membersihkan barang dagangan hingga melayani pembeli di toko. Di tahun 2022, TS menuduh korban mencuri uang Rp300.000. 


"Korban tidak mengakuinya, sehingga membuat terlapor marah dan menyuruh RMS naik ke lantai dua rumah TS dengan mengunci pintu 'rolling door' terbuat dari besi," katanya.


Dari hasil pengamatan kepolisian, ruangan tersebut terdiri atas dua kamar tidur, satu kamar mandi, sofa, televisi. Namun, jendela yang dilengkapi jerjak besi dan pintu 'rolling' besi pembatas ruangan tersebut.


Pada bulan Juli 2022, korban RMS sedang duduk di jendela dan berkomunikasi dengan petugas PJKA. Korban mengatakan banyak masalah. Sebulan kemudian menulis surat kepada petugas PJKA.


"Perbuatan kekerasan terhadap anak di bawah umur itu, melanggar Pasal 778 dan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU," kata Rudianto.(red)

0 Comments