Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Nenek dan IRT Pengedar Sabu di Pematangsiantar Dibekuk

Responsive Ad Here






Media Swara Semesta (16/12/2022)

Seorang nenek berinisial BS (61) nekat mengedarkan narkoba jenis sabu, di Pematangsiantar. Selain BS, turut diamankan ibu rumah tangga berinisial M (42) warga Simalungun. 


Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando mengatakan, dari nenek BS polisi menemukan barang bukti 5 paket sabu-sabu siap jual dengan berat 713 gram.


"Penangkapan BS (61) merupakan pengembangan atas tertangkapnya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial M (42) warga Kabupaten Simalungun," katanya, Jumat (16/12/2022).


Dijelaskan dia, M ditangkap petugas usai melakukan transaksi narkoba. Dari tangannya, petugas menyita satu paket sabu seberat 1,54 gram. Kepada petugas, M mengaku mendapatkan sabu dari BS. 


"Kepada polisi M mengaku membeli sabu-sabu dari nenek BS yang kemudian ikut ditangkap. Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua wanita itu ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar," pungkasnya.(Red)

0 Comments