Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Jumat Curhat Di Kunto darussalam Diapresiasi Masyarakat, Kapolsek AKP Fandri, Terima Aspirasi Masalah Kerusakan Jalan Dan Narkoba

Responsive Ad Here






Media Swara Semesta (29/1/2023)

ROKAN HULU-Kapolsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP Fandri SH melaksanakan silaturahmi Jum'at Curhat dan Temu Ramah bersama dengan Masyarakat Dusun Pelanduk di Masjid Al-Ikhlas RT 02 RW.08 Dusun Pelanduk Kelurahan Kotalama, Jum'at (27/1/2023) sekitar pukul 09.00 Wib.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Ka SIUM Polsek Kunto Darussalam Aiptu Hari Mulyono, Kanit IK Polsek Kunto Aipda Roma Desliko SE, Kanit Binmas Aipda Reza Aj Arsyad Siregar, Kanit Samapta Aipda Riwanto Sitompul.


Kemudian, Ketua RW 08 Kelurahan Kota Lama Sukamto, Ketua RT 02 Kelurahan Kota Lama Samiran, Tokoh Agama Dusun Pelanduk Amir Hasan, Masyarakat Dusun Pelanduk Kelurahan Kota Lama dan lainnya.


Dalam kesempatan itu, Ketua RW 08 Sukmanto, menyampaikan Masyarakat Dusun Pelanduk Kelurahan Kota Lama mengapresiasi kegiatan yang di taja oleh Bapak Kapolri.


"Sebab di daerah Kota Lama ini memang untuk hari Jum'at merupakan hari yang bagus untuk melakukan silaturrahmi," katanya.


"Kegiatan Jum'at Curhat ini merupakan kegiatan yang betul - betul kami dukung," kata Sukmanto.


Dirinya juga akan siap untuk mendukung Polsek Kunto Darussalam dalam menjaga Harkamtibmas, khususnya di Dusun Pelanduk Kelurahan Kota Lama.


"Kami mendukung Bapak Kapolsek Kunto Darussalam untuk selalu memberantas Peredaran Narkoba yang ada di Kec. Kunto Darussalam khususnya di Dusun Pelanduk Kelurahan Kota Lama," kata Sukmanto.


Dia menerangkan, di Dusun Pelanduk kondisi jalan masih dalam keadaan Jalan Kuning, di saat musim hujan dilewati oleh mobil angkutan yang bertonase berat sehingga rusak.


"Kami meminta agar bapak Kapolsek menghimbau kepada pelaku usaha agar memelihara dan merawat jalan Dusun kami," katanya 


 "Kami akan melakukan sosialisasi kepada Tokoh masyarakat, Ketua RT dan Masyarakat yang Insha Allah akan kita laksanakan dan akan kita sampaikan," sebutnya.


Di tempat yang sama, Tokoh Agama Amir Hasan, mendukung kegiatan Jum'at Curhat ini dan berharap agar kegiatan Jum'at Curhat ini terus dilaksanakan.


Lanjutnya, Dusun Pelanduk Kelurahan Kota Lama saat ini dikatakan tidak ada tapi pasti ada.


"Kami tidak mengetahui tentang Peredaran Narkoba, kami berharap kepada bapak Kapolsek Kunto Darussalam agar melakukan tindakan tegas terhadap Peredaran Narkoba tersebut," ungkapnya.


Sebagai Tokoh Agama sangat-sangat mendukung kegiatan Jum'at Curhat yang dilakukan Polsek Kunto Darussalam ini, karena kegiatan ini menjadikan silaturrahmi Masyarakat dengan Polri semakin dekat dan akrab.


"Kami ingin bertanya, Apakah apabila kami melaporkan keluarga kami yang terlibat Narkoba bisa ditangkap atau bisa dilakukan Assessment," paparnya.


" Kami ingin bertanya tentang Pandangan hukum dari Undang-undang KDRT, Perlindungan Anak dan Lalu Lintas," imbuhya.


Menyikapi aspirasi Masyarakat tersebut, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Fandri SH mengucapkan terima kasih kepada Ketua RT, RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Dusun Pelanduk RT 02 RW 08 Kelurahan Kota Lama.


"Kegiatan Jum'at Curhat ini adalah program yang dibuat oleh Bapak Kapolri dengan tujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menampung apa-apa saja yang menjadi kendala dan Curhatan dari Masyarakat," ujarnya 


Dirinya dengan tegas, tidak main - main dengan Narkoba dan apabila ada informasi tentang Peredaran Narkoba.


"Silahkan hubungi saya langsung atau Kanit Reskrim dan apabila ada Personil kami yang bermain-main dengan Narkoba maka saya langsung akan tindak tegas personil tersebut, kami juga mohon dukungan dan informasi dari Masyarakat," katanya.


Terkait dengan adanya jalan yang rusak akibat dari kendaraan yang melebihi Tonase, kata Fandri, pihaknya akan menyampaikan kepada pelaku usaha yang menggunakan jalan ini agar ikut berperan dalam melakukan perawatan. 


"Dapat saya sampaikan bentuk-bentuk kekerasan yang tertuang di UU PKDRT adalah meliputi kekerasan fisik (Pasal 6), kekerasan psikis (Pasal 7), kekerasan seksual (Pasal 8), dan penelantaran rumah tangga (Pasal 9)," paparnya.


"Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama Lima tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000," rincinya.


"Selanjutnya tentang UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," bebernya 


"Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, mari kita jaga dan agar tidak terjadinya Tindak Pidana tentang Perlindungan Anak di Dusun Pelanduk ini," ujarnya.


"Memang Kecamatan Kunto Darussalam khususnya di Kelurahan Kota Lama sering terjadinya kecelakaan, kecelakaan terjadi pasti di sebabkan karena adanya Pelanggaran Berlalulintas, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuhi Lalulintas, Gunakan Helm, lengkapi diri berupa SIM dan Surat kendaraan dan tidak kebut-kebutan apabila mengendarai kendaraan," tambahnya 


Selain itu, Fandri berharap bagi Masyarakat yang bermedia sosial Polsek Kunto Darussalam memiliki Medsos berupa Instagram, Facebook dan Twitter. "Silahkan di follow serta simpan No HP Kapolsek apabila memerlukan bantuan dari Polri," katanya 


"Saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka Pendaftaran Calon Perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A 2023, bagi masyarakat Dusun Pelanduk ada anak yang ingin mendaftar diri silahkan daftar melalui Website : penerimaan.polri.go.id dan untuk melihat persyaratan yang lebih lengkap silahkan dilihat dalam brosur di Medsos Polsek Kunto Darussalam," tambahnya lagi.


Sementara itu, kepada Awak Media diterangkan Kapolsek Kuntodarussalam, Masyarakat sangat mendukung dan Mengapresiasi kegiatan Jum'at Curhat yang dilakukan Polsek Kunto Darussalam sehingga masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan publik dan kepuasan publik atas kinerja Polri dalam melaksanakan kegiatan.


"Kita berharap dengan kegiatan ini, terwujudnya aktifitas masyarakat yang Aman dan Tertib serta terjaganya Harkamtibmas yang kondusif, termasuk agar lebih dekat hubungan dengan masyarakat dan terlayani dalam memberikan pengaduan," jelasnya 


"Selain itu, dari kegiatan ini, terbentuknya Opini Positif masyarakat terhadap Polri, sehingga Citra Polri kembali bangkit," tutup Fandri SH mengakhiri.


Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.


(Humas Polres Rohul)

0 Comments