Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Praktik Aborsi Maut Dalam Kamar Hotel di Jambi, 2 Orang Diamankan

Responsive Ad Here





Media Swara Semesta (30/1/2023)

Seorang wanita muda, DM (20) tewas bersama janin berusia 8 bulan di salah satu kamar hotel di Jambi diduga karena praktik aborsi. Polisi menangkap dua orang yang diduga turut membantu proses aborsi maut itu.


Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi, AKBP Padli mengatakan dua orang yang ditangkap itu yakni kekasih korban, AR (20) dan seorang wanita berinisial SA.


"Selain AR , kita juga amankan wanita muda SA warga Kuala Tungkal Jambi yang ikut bantu persalinan di dugaan praktek Aborsi ini," kata Padli, Minggu (29/1/2023).


Kabar tewasnya wanita muda dan bayinya itu diketahui polisi pada Minggu siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Dari laporan polisi, wanita muda itu tewas karena mengalami pendarahan hebat. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sudah dalam kondisi meninggal dunia.


"Saat ini AR dan SA itu diduga sebagai pelak dalam dugaan praktik aborsi ini. Keduanya sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut," ujar Padli.


Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti obat-obatan diduga sebagai obat penggugur kandungan dan berupa kain serta gunting didalam kamar hotel itu. Janin bayi berusia 8 bulan juga ditemukan di dalam kamar itu, dengan dibungkus plastik hitam.


"Dalam dugaan kita, obat-obatan ini sebagian sudah dikonsumsi oleh korban saat itu," terang Padli.


Sejauh ini, polisi masih mendalami atas kasus dugaan praktik aborsi di dalam kamar hotel di Kuala Tungkal Jambi itu. Peran dari masing-masing terduga pelaku juga masih didalami.(red)

0 Comments