Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Polisi Dalami Dugaan Penimbunan 75 Ton Minyakita di Sumut

Responsive Ad Here





Media Swara Semesta (15/2/2023)

Satgas Pangan Sumut menemukan 75 ton minyak goreng subsidi Minyakita yang diduga ditimbun di gudang milik PT Yargo Anugerah Nusantara (YAN). Polisi saat ini tengah mendalami dugaan penimbunan itu.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut pihaknya telah menerjunkan petugas dari Dit Reskrimsus untuk mengecek gudang tersebut. Hal itu bagian dari upaya untuk menyelidiki dugaan penimbunan itu.


"Iya Krimsus sedang mendalami," kata Kombes Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).


Hadi sendiri belum memerinci lebih jauh soal dugaan penimbunan itu. Dia menyebut saat ini petugas masih terus mendalaminya.


"Kita lihat nanti ya," ujarnya.


Sebelumnya, Tim Satgas Pangan Sumut menemukan 75 ton minyak goreng Minyakita yang diduga ditimbun di sebuah gudang milik distributor. 75 ton minyak goreng tersebut diproduksi sejak November 2022, namun hingga Februari 2023 belum diedarkan kepada masyarakat.


Temuan 75 ton atau setara dengan 7.000 kardus minyak goreng itu ditemukan Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Bank Indonesia Perwakilan Sumut, dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), saat melakukan sidak ke gudang PT YAN


Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, mengatakan temuan itu menjawab dugaan langkanya minyak goreng bermerek 'Minyak Kita' di Sumut. Dia menyebut langkanya minyak goreng yang disubsidi pemerintah itu menyebabkan naiknya inflasi di Sumut.


"Situasi Februari, kita inflasi akibat minyak goreng, itu baru satu produsen atau distributor, kebutuhan minyak goreng kita 13 ribu ton," kata Naslindo, saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Senin (13/2).


Naslindo menyebut pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dia mengatakan Pemprov Sumut akan terus mengawasi peredaran minyak goreng.


Saat ini, kata Naslindo, Satgas Pangan mengawasi sekitar 16 produsen minyak goreng dan 30 distributor di Sumut.


"Harusnya sanksi ya, supaya law enforcement, itu penting menurut kita, harus dilakukan penindakan hukum, supaya ada kepastian hukum," ujarnya.


Naslindo meminta distributor atau produsen agar melakukan kegiatan perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Jangan ada upaya menahan demi keuntungan sesaat, sehingga masyarakat tidak bisa mendapatkan minyak goreng subsidi, ini tidak boleh terjadi di Sumut karena kita lumbung minyak goreng," katanya.(red)

0 Comments