Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Polres T.Tinggi Tindak Lanjuti Dumas Dugaan Penyelewengan Bansos Beras Di Desa Pengggalangan.

Responsive Ad Here

 



Swara Semesta 04 - 02 - 2024.

Paska adanya surat pengaduan masyarakat -dumas- atas nama Elifson silitonga warga dusun IV  desa penggalangan kecamatan tebing Syahbandar kabupaten serdang bedagai provinsi sumatera utara di polres tebing tinggi tertanggal 24 februari 2024 perihal dugaan penyelewengan bantuan beras yang dilakukan oleh kepala desa penggalangan ditindaklanjuti oleh unit II tindak pidana korupsi polres tebing tinggi Polda sumatera Utara.


Hal ini diketahui berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh polres tebing tinggi tertanggal 29 Februari 2024 yang mana disebutkan undangan klarifikasi atau wawancara perkara yang dilakukan pada hari ini Senin 04 Maret 2024 di ruang unit II Tipidkor satreskrim polres tebing tinggi .


Seperti pemberitaan sebelumnya Elifson Silitonga merupakan penerima bantuan beras 10 kg oleh pemerintah pusat yang disalurkan melalui kantor pos tebing tinggi berdasarkan data penerima bantuan , akan tetapi beras tersebut telah diambil oleh pemerintah desa penggalangan tertanggal 6 februari 2024 dan Elifson silitonga baru mengetahuinya pada tanggal 09 Februari 2024 setelah istrinya bersama beberapa warga pulang dari kantor pos tebing tinggi namun dinyatakan oleh pegawai kantor pos bahwa beras tersebut telah diambil oleh kepala desa.

dan puncaknya pada tanggal 19 Februari 2024 warga beramai ramai mendatangi kantor kepala desa penggalangan untuk mempertanyakan bansos beras tersebut dan ironisnya bukannya bertemu kepala desa malah  Hasbullah Hadi suami dari Boini sang kepala desa yang menemui warga di kantor desa penggalangan.


Saat awak media mencoba konfirmasi kepada kanit II tindak pidana korupsi polres tebing tinggi IPDA Dhimas Abie Thoyib menjelaskan bahwa "dumas atas nama Elifson Silitonga sudah masuk ke unit Tipidkor polres tebing tinggi dan saat ini masih dalam proses lidik dan hari ini (Senin 04 Maret 2024) kami memanggil pendumas dan pihak pihak terkait untuk dimintai keterangannya "ucap dhimas.


Dan saat usai pemeriksaan sebagai pendumas Elifson Silitonga saat dimintai tanggapannya terkait kasus ini menjelaskan bahwa "saya mewakili masyarakat desa penggalangan yang mendapat bantuan bansos beras dari pemerintah tetapi tidak disalurkan kepada kami , barusan usai dimintai keterangan dan saya juga telah memberikan bukti-bukti kepada penyidik yakni nama nama masyarakat desa penggalangan yang terdaftar sebagai penerima manfaat , foto dan data orang yang mengambil beras tersebut di kantor pos dan beras yang telah didaur ulang yang kami duga diambil dari salah satu kilang padi untuk menggantikan beras bulog tersebut" ujar Elifson. 


Dan saya berharap kepada bapak Kapolres tebing tinggi agar segera menuntaskan perkara ini dan kami butuh penegakan hukum tutupnya.


( Wendy hutabarat.)

0 Comments