Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

"Jangan Buat kekacauan, Jangan melanggar hukum jika tidak mau Pembatasan Akses Layanan Medsos".

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (29/10)
Jakarta
Pembatasan akses layanan media sosial (medsos) maupun internet oleh pemerintah akan tetap terjadi ke depannya. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, hal itu dilakukan apabila terjadi kekacauan di masyarakat.

"Kalau nggak mau (dilakukan) pembatasan, jangan buat kekacauan, jangan buat melanggar hukum, itu pilihan pertama dan terutama," kata Johnny di gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Johnny menuturkan, pada saat ada peristiwa yang dinilai membahayakan, maka pemerintah akan bertindak dengan melakukan pembatasan layanan medsos maupun internet. Langkah ini pernah dilakukan pemerintah saat pengumuman hasil Pilpres 2019 dan konflik di Papua.

"Maka pilihannya pertama menyelamatkan masyarakat. Menyelamatkan masyarakat dengan cara apa? Dengan cara mengambil sedikit haknya masyarakat melalui pembatasan yang sifatnya sementara, bukan pembatasan permanen," kata Sekjen Partai NasDem ini.

Pria berkacamata ini menjelaskan di saat dilakukan pembatasan akses ke dunia maya tersebut, pemerintah juga tetap menghormati kebebasan berpendapat dari masyarakat. Disampaikannya, kebebasan berekspresi ini dilindungi konstitusi.

"Tetapi konstitusi juga memastikan bahwa kebebasan ekspresi berpendapat. Kita tetap menghormati hak warga negara lainnya, dengan tetap menjaga keutuhan negara atau situasi kamtib masyarakat setempat pada saat terjadi satu keadaan force majeur, di luar perkiraan, kekacauan, maka ada pembatasan. Ini tujuan membatasi mengambil bagian secara negatif," pungkas dia.

0 Comments