Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Jangan Lecehkan..., Ingatlah bahwa Wartawan/Jurnalistik merupakan Pilar Demokrasi.

Responsive Ad Here


Swara Semesta (30/10)
Perlu sama diketahui bahwa wartawan ataupun jurnalistik merupakan bagian dari pilar demokrasi yang berperan ikut mengawasi jalannya pemerintahan agar tidak terjadi penyimpangan kekuasaan.

Demokrasi dibangun dengan kekuatan 4 pilar sebagai penyeimbang yang didalamnya ada  empat kekuatan yang harus sesuai dengan fungsinya masing-masing, yaitu Lembaga Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Kebebasan Pers.

Adapun tugas dari lembaga eksekutif adalah melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan badan legislatif, serta menyelanggarakan undang-undang yang dibuat badan legislatif.

Contoh lembaga atau badan eksekutif adalah presiden, kementerian, dan kepala daerah. Di Indonesia, mereka terpilih melalui mekanisme pemilihan umum.

Sementara, lembaga legislatif adalah lembaga yang membuat undang-undang. Anggotanya dianggap mewakili rakyat sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2013.

Lembaga Legislatif meliputi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Anggotanya dipilih melalui pemilihan legislatif (Pileg).

lembaga yudikatif adalah lembaga yang melakukan fungsi peradilan, pengawasan, nasihat, dan memantau jalannya roda pemerintahan dengan menjadikan hukum sebagai acuan. Lembaga yudikatif mencakup Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).


Tidak seperti tiga lembaga di atas yang memiliki posisi politik formal, kebebasan pers berada di luar sistem, namun memiliki posisi yang startegis. Kebebasan pers di Indonesia juga diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Pada negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan menyampaikan pendapat. Oleh karenanya, kebebasan pers telah menjadi tolak ukur kualitas demokrasi di suatu negara. Selain itu, kebebasan pers juga mencegah potensi negara untuk melakukan penyelewengan kekuasaan.

Masyarakat bisa berkontribusi dalam menjaga pilar-pilar demokrasi dengan cara  tidak apatis terhadap politik dan bekerja sama dengan organisasi sosial untuk saling mengawasi keempat pilar tersebut.    I

0 Comments