Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

"Pembodohan Masyarakat Sudah Habis Waktunya, PKTMS minta PTPN4 Segera Kembalikan Tanah Rakyat".

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (13/10)
Simalungun
Perkumpulan Kelompok Tani Masyarakat Simalungun (PKTMS) terus menggencarkan perjuangannya untuk dapat merebut kembali tanah mereka yang telah direkomendasikan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melalui pansus Nomor : 031/RKM/Pansus Tanah/DPR-RI/2004.

Semenjak tahun 2004 yang silam setelah keputusan Pansus DPR-RI seharusnya ribuan hektar tanah milik rakyat yang di serobot PTPN4 sudah dapat dinikmati masyarakat, namun sampai saat ini belum juga dilepas oleh Perusahaan BUMN tersebut, ironisnya masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Simalungun selama 35 tahun ini yang membayar pajak tanah tersebut, sesuai ungkapan Senen salah seorang pengurus dari PKTMS.

"Inilah yang disebut sebagai pembodohan publik bahwa, kami  sebagai kelompok tani masih dijajah hak azasinya dan hal ini telah melanggar konstitusi negara kita yang mengatakan "bahwa kemerdekaan adalah hak azasi, dan penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan prikeadilan", ucapnya.

"Sebelum tanah tersebut dapat kami kuasai dan kami nikmati hasilnya maka perjuangan kami sebagai kelompok tani belum selesai dan dapat dipastikan bahwa kami akan terus berjuang untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi", lanjut Senen, ketika dikonfirmasi saat rapat internal kelompoknya di salah satu rumah makan Sabtu, 12 Oktober 2019.


"Kami juga memegang data bahkan data yang kami miliki dapat diuji keabsahan akan kebenarannya, mari kita adu dokumen agar dapat mendudukkan kebenaran diatas yang salah", tegasnya.

"Seharus PTPN4 selaku BUMN tidak bertujuan untuk menyerobot, tidak bertujuan untuk menggagahi dan untuk menguasai tanah rakyat, melainkan sebagai perusahaan milik negara yang berpikir untuk segera melepaskan semua tanah yang menjadi hak masyarakat karena tujuan negara pada prinsipnya adalah untuk memakmurkan rakyatnya, demi untuk mengentaskan kemiskinan", pungkasnya. (Stm)



0 Comments