Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pengaduan Masyarakat (dumas) tentang Dugaan Oknum Kades Petuaran Hilir Tilap Dana Desa

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (26/10)
Serdang Bedagai
Dalam menyambut hari sumpah pemuda 28 Oktober 2019 yang terkandung didalamnya hikmah persatuan Indonesia, LSM Swara Semesta Keadilan berada di desa petuaran hilir untuk menyambangi seluruh pelosok desa tersebut untuk membuktikan pengaduan masyarakatnya tentang adanya dugaan penggelapan dana desa oleh oknum kepala desa Sugiono.

Dengan mempertimbangkan kinerja inspektorat, dan camat, bahkan badan audit lainnya selaku pengawas yang selama ini telah mengontrol dan memonitoring kegiatan pembangunan di desa, akhirnya pada kamis, 24 Oktober 2019 LSM Swara Semesta Keadilan selaku kontrol sosial meninjau langsung untuk membuktikan kebenaran pengaduan tersebut, sesuai ucapan Dirsyam Mahmuda selaku Humas di lembaga itu Jumat,25 Oktober 2019.

Dirsyam menyampaikan "adanya 4 titik lagi pembangunan yang belum tersentuh sesuai RAPBDes, sementara sisa hari pada tahun anggaran 2019 tinggal sebulan lagi, bahkan menurut keterangan dari pihak yang dapat dipercaya (tokoh masyarakat) anggaran yang sudah dikucurkan pemerintah sudah habis, dan 4 titik alokasi pembangunan tersebut sudah kami tinjau dilapangan".


Berikutnya pengaduan tentang pematokan pembuatan surat keterangan tidak silang sengketa atas sebidang tanah di desa petuaran hilir dengan nilai 5 juta kepada seseorang, akan tetapi oknum kepala desa Sugiono tidak mengakui atas pengeluaran surat tersebut dan berusaha menuding orang lain yang telah memalsukan surat dan tanda tangan pada surat keterangan tersebut, bukti rekaman video dapat dilihat", lanjut Dirsyam.

Ketika dikonfirmasi Kamis, 24 Oktober 2019 sekitar jam 18.00 wib, oknum kepala desa Sugiono mengucapkan "semua ini  pengaduan masyarakat dan saya adalah masyarakat juga, lantas saya mengadu dengan siapa", ucapannya.


Persoalan tentang 4 titik pembangunan yang belum tersentuh anggaran DD di tahun anggaran 2019 ini, Sugiono mengatakan "tahun anggaran belum selesai dan material sudah ada di lokasi, dalam artian masih tahap akan dikerjakan", lanjutnya.

Dan ketika diminta untuk direkam pernyataan bahwa 4 titik yang belum dibangun itu akan rampung dilaksanakannya pada akhir tahun ini, Sugiono menolak dengan ucapan bahwa "itu tidak perlu dan tahun anggaran juga belum berakhir", tegas Sugiono.


Sementara pada kenyataannya semua ucapan oknum kepala desa itu tidak benar karena 4 titik lokasi yang dimaksud sudah ditinjau bahkan material yang ada di lokasi titik bangunan diduga  hanya merupakan syarat untuk mengelabui masyarakat saja karena telah ditinjau dan disaksikan kawanan LSM Swara Semesta Keadilan dalam bentuk rekaman video dan foto sebagai bukti.

Kepada Inspektorat, BPK maupun Polisi dan Kejaksaan Kabupaten Serdang Bedagai diminta ketegasannya untuk mengusut oknum kepala desa petuaran hilir atas tindakan yang dilakukannya karena diduga didalamnya ada unsur melawan hukum, dan kami akan terus memantau kegiatan ini hingga sejauh mana penegakan hukum dan ketegasan nya di wilayah kabupaten Serdang Bedagai.


(Wartawan : A'An Semesta)


0 Comments