Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Menkopolhukam Mahfud MD : "Seharusnya HRS menyerahkan bukti jika benar dicekal, Jika ada bukti akan diproses oleh pemerintah".

Responsive Ad Here
Ft.Pengacara HRS

MEDIA SWARA SEMESTA (28/11)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyinggung soal Habib Rizieq Syihab yang disebutnya tak pernah melapor terkait masalah pencekalan yang dialaminya. Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengaku akan berkoordinasi dengan kliennya itu soal pelaporan secara resmi.

"Mengenai masalah itu, nanti saya koordinasikan dengan Habib Rizieq. Saya justru begini, apakah kalau kita melaporkan secara resmi, ada jaminan Habib Rizieq bisa balik? Ada jaminan cekalnya dicabut?" kata Sugito kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).

Menurut Sugito, Habib Rizieq bisa segera kembali jika pemerintah Indonesia menghendaki. Sugito mengatakan pihaknya juga sudah memberikan informasi terkait pencekalan terhadap Habib Rizieq kepada Mahfud.

"Kalau yang pencekalannya kan Menko Polhukam sudah tahu. Bahkan saya kirimkan semua dokumen yang terkait dengan, yang pernah menjadi statement Habib pada, yang di YouTube itu lho, yang beredar di media, itu sudah saya kirimkan ke Menko Polhukam. Jadi gini, detik ini juga Habib Rizieq itu bisa pulang, kalau pemerintah mau," ujarnya.

Sugito mengatakan pihaknya sudah pernah melaporkan dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi terkait pencekalan terhadap Habib Rizieq pada 2018 lalu. Karena itulah, kali ini Sugito khawatir pemerintah akan mencari alasan lain untuk tak memulangkan Habib Rizieq dan saling melempar tanggung jawab.

"Ah kebiasaan. Jadi begini ya, nanti kita buat laporan resmi segala macam, nanti ada alasan yang lainnya 'oh ada ini, ini'. Sebenarnya kalau mengenai masalah yang semacam itu, staf pribadinya beliau juga sudah mengurus ke sana, bahkan pernah berkomunikasi dengan beberapa pengambil keputusan yang ada di Saudi, terutama di Konjen maupun di Kedutaan Besar," jelas Sugito.

"Jadi saya nggak mau berdebat untuk hal yang menurut saya tidak masuk akal, gitu aja. Nanti kalau misalnya Habib Rizieq sudah melapor, ada lagi alasannya. Memang niatnya mau melempar tanggung jawab," imbuhnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md memastikan pemerintah tak mencekal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Mahfud mengatakan Rizieq juga tak pernah melapor tentang masalah yang dialaminya.

"Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia ,untuk itu kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan pemerintah Indonesia sebenarnya," kata Mahfud saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).

Mahfud menyebut, seharusnya Rizieq menyerahkan bukti jika memang benar dicekal. Jika ada bukti, Mahfud menjanjikan akan diproses oleh pemerintah.

"Nah kalau memang ada bukti sekecil apapun bahwa itu dicekal oleh pemerintah Indonesia, ya diserahkan kepada Menteri Agama kepada Menko Polhukam atau Mendagri nanti akan di prosesnya, akan diklarifikasi sejelasnya, kalau memang ada," ucapnya.

"Tapi sampai saat ini tidak ada dan Habib Rizieq sendiri tidak pernah melapor tentang masalahnya, kita mendengarnya dari YouTube dari medsos, kalau tidak melapor bagaimana kita mau bertindak," imbuh Mahfud. d

0 Comments