Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

KPAI: Mendikbud"Nadiem" Gemas Kasus Kekerasan di Sekolah Masih Marak dan Tidak Ada Ketegasan

Responsive Ad Here


Jakarta. Media Swara Semesta(27/12)- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim gemas dengan kasus kekerasan yang masih marak terjadi di sekolah.

Nadiem gemas karena Kemendikbud tidak bisa memberikan tindakan tegas kepada pihak yang terlibat. Sementara dinas pendidikan pemerintah daerah yang memiliki wewenang memberikan sanksi malah kerap mengabaikan kasus-kasus kekerasan.

Hal tersebut diungkapkan Nadiem kepada Retno saat bertemu pengurus KPAI di Kantor Kemendikbud, Senayan, Kamis (26/12).

"Sementara Kemendikbud enggak bisa menghukum. Sanksi itu area otonomi daerah. Sementara daerah-daerah melakukan pengabaian terhadap itu. Nah, ini tampaknya (membuat Nadiem) menjadi gemas, geregetan. Kok bisa seperti ini," ucap Retno usai pertemuan.

Retno mengatakan kasus kekerasan pelajar termasuk poin yang menjadi fokus Nadiem. Retno menyebut Nadiem berencana serius untuk benar-benar menghilangkan kasus kekerasan di sekolah selama menjadi Mendikbud.

"Dan sempat bilang saya juga punya dua anak, saya tidak mau (ada kekerasan)," kata Retno.

Retno menjelaskan bahwa Nadiem sempat bertanya apa yang sebaiknya dilakukan. Ia mengatakan harus ada sikap tegas dan konkret yang perlu dilakukan Kemendikbud untuk menanggulangi kekerasan di lingkungan sekolah.

Menurut KPAI, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan masih memiliki banyak kekurangan. Belum mengatur kekerasan di dunia maya atau cyberbullying.

Selain itu, Permendikbud tersebut juga masih belum diterapkan dinas pendidikan pemerintah daerah dengan optimal. Walhasil, tindakan tegas atau sanksi belum efektif diberikan kepada pihak yang terlibat dalam kasus kekerasan di sekolah.

"Mereka (sekolah)sendiri juga gagap sebenarnya menyelesaikan berbagai kekerasan di sekolah karena tidak ada panduan. Sebenarnya Permendikbud itu bisa memandu, tapi mereka tidak tahu," tambahnya.(Cvn)

0 Comments