Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Petunjuk Program Kartu Pra Kerja, Menurut Jokowi bukan program yang Menggaji Pengangguran.

Responsive Ad Here

MEDIA SWARA SEMESTA (11/12)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluruskan informasi yang keliru mengenai program kartu pra kerja yang dipersepsikan sebagai program pengangguran dapat insentif atau 'gaji'.

Menurut Jokowi, program kartu pra kerja bukan program yang menggaji pengangguran melainkan memberikan pelatihan kepada para masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan pasar industri.

Jokowi menegaskan program kartu pra kerja bukan upaya pemerintah menggaji para pengangguran. Hal itu diungkapkannya saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai akselerasi implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial.

"Ratas siang ini membahas akselerasi, implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial. Terkait implementasi kartu pra kerja, saya ingin menegaskan lagi program ini bukan menggaji pengangguran," kata Jokowi di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

"Ini penting saya sampaikan, karena seolah-seolah pemerintah akan menggaji. Tidak, itu keliru," tambahnya.

Jokowi menjelaskan, melalui program kartu pra kerja pemerintah membiayai pelatihan atau vokasi untuk para pencari kerja mulai dari usia 18 tahun ke atas. Pesertanya tidak sedang menjalani pendidikan formal, melainkan para korban PHK dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Untuk pertama kali program ini akan dilakukan di mana saja?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan implementasi program kartu pra kerja akan dimulai di Jakarta dan Bandung. Kedua kota tersebut sebagai pilot project pemerintah sebelum diluncurkan pada Agustus 2020.

"Awal April ada pilot di Jakarta dan Bandung dengan basis aplikasi. April-Agustus 2020 adalah perluasan implementasi di berbagai kota dan launching Agustus," kata Airlangga di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Program kartu pra kerja ditargetkan untuk 2 juta orang dengan anggaran Rp 10 triliun di 2020. Target pesertanya pun mulai dari usia 18 tahun ke atas. Pesertanya yang pasti korban PHK, pegawai yang ingin meningkatkan kompetensi, dan bukan pelajar atau masyarakat yang sedang menjalani pendidikan formal.

Kegiatan Kartu Pra Kerja dibagi oleh tiga jenis, yakni Skilling, Upskilling, dan Re-skilling. Pelatihan Re-skilling (penggantian skill). Adapun beberapa program pelatihan yang akan dibuka antara lain kompetensi digital, lifestyle, fotografi, perawatan, properti, pertanian, penjualan, perbankan, dan bidang-bidang yang dibutuhkan dunia industri.

Airlangga menjelaskan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3-Rp 7 juta bagi satu peserta. Anggaran tersebut nantinya sebagai biaya pembayaran pelatihan dan akan disesuaikan dengan bidang pelatihan yang diambil. Dia pun bilang bahwa peserta juga tetap mendapat insentif namun hal itu masih dibahas lebih mendalam.

Untuk saat ini, dikatakan Airlangga pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (Perpres) sebagai payung hukum pelaksanaan program kartu pra kerja, targetnya terbit Desember ini. Setelah itu, pemerintah juga akan menyiapkan project management office (PMO) serta learning ekosistem yang dibangun oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). d

0 Comments