Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Tidak mau jumpa wartawan/LSM, diduga Manajer Kebun G.Para tidak Implementasikan Code of Corporate GCG

Responsive Ad Here

MEDIA SWARA SEMESTA (9/12)
Serdang Bedagai
Sangat disesalkan ketika seorang manajer kebun dari perusahaan BUMN kelas dunia, tidak memahami pengelolaan kepentingan dengan stakeholder, dalam menjalin hubungan yang sinegi terhadap pemerintahan desa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun wartawan.

Diduga perlakuan atau sikap pimpinan kebun Gunung Para ini terdapat unsur menghalangi tugas wartawan untuk mencari informasi, selanjutnya perlu diketahui bahwa tugas pokok wartawan adalah melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Komitmen perusahaan PTPN3 untuk mewujudkan GCG direalisasikan dalam bentuk kepatuhan terhadap pedoman operasional perusahaan yang menjadi acuan bagi setiap individu dalam melaksanakan tugas korporasi, namun pada kenyataannya  hubungan Manajer Kebun G.Para tidak baik dengan Stakeholder, terutama terhadap kepala desa sekitar, Wartawan, maupun LSM.

Hal itu terbukti keresahan kepala desa disekitar kebun Gunung Para untuk mengimplementasikan pembangunan fisik tahun anggaran 2020 yang disinyalir tidak berjalan dengan baik  karena sulitnya birokrasi izin pimpinan perusahaan atau izin  manajer kebun Gunung Para Sangap Raja Oloan Harianja.

Dalam pertemuan dengan APK, ATU dan Ketua SP-Bun di kantor Kebun Gunung Para Sabtu 30 Nopember 2019 yang lalu, Ketua SP-Bun sdr. Roni Batubara juga menyarankan "kiranya permintaan kepala desa Panglong dapat dibantu penyelesaiannya dengan berkordinasi ke bagian umum kantor direksi ketika ada perjalanan dinas ke sana", ucap Roni

Akan tetapi APK Budihardjo dalam pertemuan itu tidak akan melakukan apa yang dimaksud Ketua SP-Bun jika tidak diperintahkan oleh Manajer Sangap Raja Oloan Harianja, inilah komitmen saya sebagai pembantu beliau", tegas Budihardjo.


"Kami kecewa tidak bisa bertemu dengan manajer, karena harapan yang dimaksud tidak membuahkan solusi, hanya menunggu dan terus menunggu dan disinilah menunjukkan bahwa tupoksi manajer yang seharusnya menerapkan kepatuhan terhadap pedoman operasional perusahaan dalam menginventarisasi aspek-aspek yang memerlukan pengkajian dan merumuskan hasil kajian itu dengan tindakan konkrit serta mengkomunikasikannya kepada Direksi", ungkap Dirsyam selaku Humas LSM SWARA SEMESTA KEADILAN

Dirsyam mengatakan "Seharusnya sebagai manajer perusahaan, Sangap Raja Oloan Harianja perlu membuka dan membaca arsip yang telah ditandatanganinya tentang Pakta integritas atau kontrak manajemen terhadap aktivitas perusahaan yang telah dilakukannya atas kepatuhan dalam penerapan GCG agar hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar, LSM dan lainnya (stakeholder) dapat berjalan baik dan bersinergi".

Dalam tiga kali pemberitaan tentang ketidak pedulian manajer kebun Gunung Para atas hubungan yang tidak baik dengan stakeholder selama ini, sebagai kontrol sosial kami dari LSM SWARA SEMESTA KEADILAN akan menyampaikan kepada dewan komisaris PTPN3 dengan tembusan Komisi Informasi Publik (KIP) bahwa code of corporate GCG tidak berjalan di kebun Gunung Para dibawah kepemimpinan manajer Sangap Raja Oloan Harianja dan hal ini meresahkan stakeholder", pungkasnya. (Lin)

0 Comments