Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Penegak Hukum dimintakan Usut Syahbandar Konawe Utara yang Diduga Meloloskan Berlabuh tanpa Legalitas.

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (26/1)
Lagi lagi pihak syahbandar molawe masih mengeluarkan surat ijin berlayar PT.Wanagon Anoa Indonesia yang diketahui belum memiliki,  bahkan dokumen yang di gunakan memakai dokumen perusahaan lain yakni PT. Daka Grub

LSM  Swara Semesta Keadilan dan LSM Baratu mengecam keras serta mengutuk adanya ilegal mining yang dilakukan dihutan kawasan yang sekaligus melakukan transaksi jual beli dokumen antara PT. Wanagon Indonesia dengan PT. Daka Group dalam penjualan Ore Nikel.


"Kami berkeyakinan bahwa Syahbandar Konawe Utara di duga telah bekerja sama dalam upaya melawan hukum demi keuntungan pribadi maupun golongan dengan meloloskan para penambang yang tidak memiliki legalitas yang jelas,

yang jadi pertanyaan kenapa aparat penegak hukum di sulawesi tenggara membiarkan kejadian ini berlarut larut LSM Baratu melalui sambungan telfon selulernya mengkonfirmasi bahwa dalam waktu dekat ini akan melaporkan kejadian tersebut ke mabes polri dan ke kementrian ESDM


"Kami meminta kepada para penegak hukum, kepada pemerintah dan instansi terkait lainnya agar menghentikan tambang ilegal yang merusak alam, dan mengusut kepala Syahbandar Konawe Utara yang telah meloloskan izin berlabuh tanpa legalitas jelas dan menindak  tegas para penambang illegal". (Laporan Kabiro Konawe Utara)

0 Comments