Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Tega,,, Pria Dewasa Mencabuli Bayi Perempuan Berusia 16 Bulan di Tasikmalaya

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (24/1)
Rohman (34) ditangkap polisi. Pria tersebut diduga mencabuli bayi perempuan berusia 16 bulan. Kasus ini ditangani Polres Kota Tasikmalaya.

Polisi menetapkan Rohman sebagai tersangka tindak pidana pencabulan dan kekerasan terhadap anak. "Anggota Satreskrim Polres Kota Tasikmalaya sudah amankan pelaku asusila terhadap anak 16 bulan. Statusnya sudah jadi tersangka," ujar Kasubag Humas Polres Kota Tasikmalaya Iptu Nurrozi, Jumat (23/1/2020).

Belum diketahui motif pelaku berbuat kekerasan seksual kepada bayi malang tersebut. Namun berdasarkan informasi diperoleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, perbuatan pelaku itu dipicu sakit hati oleh orang tua korban.

"Motifnya sementara sakit hati dengan omongan orang tua korban," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini sudah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota pada Jumat (17/1). Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Ato, peristiwa tersebut berlangsung saat orang tua pindah rumah, Senin (13/1).

"Ibu korban ini merupakan mertua dari pelaku. Karena kurang mampu, ibu korban dan korban pindah ke rumah menantunya itu," kata Ato.

Selagi sibuk angkut barang, orang tua meninggalkan anaknya itu tidur di kamar rumah pelaku. Beberapa jam ditinggalkan, bayi perempuan itu sudah menangis.

"Awalnya terungkap karena korban alami pendarahan hebat di organ vitalnya," ucap Ato.

Bayi usia 16 bulan yang diduga menjadi korban pencabulan pria dewasa di Tasikmalaya, Jawa Barat, diboyong orang tuanya ke rumah sakit lantaran kondisi kesehatannya drop. Keluarga bayi itu didampingi petugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Bayi tersebut menjalani pemeriksaan medis di RSU SMC Tasikmalaya akibat tubuhnya panas. "Kami konsultasi dengan dokter anak. Memang anak kondisinya makin kurang bagus. Dilakukan pengecekan darah untuk mengetahui ada dan tidaknya infeksi di tubuh korban," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Selasa (21/1/2020).

Pihak RSU SMC Tasikmalaya memastikan akan menyediakan ruang perawatan untuk korban jika harus mendapatkan pengobatan intensif. "Kami utamakan pasien rujukan dari mana pun. Kalau misalnya ruangan penuh, akan kami tawarkan agar pasien sementara di ruang IGD. Nah, termasuk pasien anak yang menurut informasi diduga menjadi korban kekerasan susila," ucap Direktur RSU SMC Tasikmalaya Iman Firmansyah.

Keluarga bayi sudah melaporkan kejadian dugaan kekerasan seksual tersebut ke Mapolresta Kota Tasikmalaya. Polisi tengah menyelidikinya.

"Benar ada laporannya. Kami lagi menyelidiki," kata Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Dadang. d

0 Comments