Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kendaraan Over Kapasitas Maksimum 14 Ton Dilarang Melintasi Jembatan Naga Kesiangan, Dinas PU Sergai Segera buat Portal.

Responsive Ad Here
Ft.Musyawarah Desa

Media Swara Semesta (1/3)
Serdang Bedagai
Masyarakat  desa Naga Kesiangan kecamatan Tebing Tinggi kabupaten serdang bedagai merasa bersyukur dan tak ingin menderita seperti dulu lagi ketika tidak ada jembatan yang menghubungkan antara dusun I dan Dusun II.

Rasa syukur itu perlu dimplementasikan dengan upaya tanggung jawab terhadap bangunan jembatan yang dibangun pemerintah di daerah ini, dengan rasa saling memiliki dan menjaga aset negara yang ada karena keberadaan pembangunan jembatan tersebut sangat dirasakan manfaatnya bagi warga masyarakat desa naga kesiangan.

Masyarakat beserta perangkat desa Naga Kesiangan (Kepala Desa, BPD dan Kepala Dusun)  tidak terima jika jembatan itu rusak kembali dan tak rela adanya kendaraan yang over kapasitas melintasi jembatan yang baru saja dibangun pemerintah kabupaten Serdang Bedagai di  Desa Naga Kesiangan, ungkap Umai selaku tokoh masyarakat Minggu, 1 Maret 2020.


Menurut Johan Wahyudi Sinaga selaku ketua  BPD mengatakan " atas tidak terimanya masyarakat terhadap armada over kapasitas yang kerap kali melintasi jembatan yang baru dibangun tersebut maka kami dari pemerintahan desa membuat berita acara kesepakatan yang ditanda tangani masyarakat serta diketahui oleh kepala desa, BPD dan kepala Dusun I, kepala Dusun II untuk memportal kenderaran yang bermuatan maksimum 14 ton melintasi jembatan Naga Kesiangan.

Hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara tersebut diputuskan untuk membuat plang larangan melintasi jembatan over kapasitas maksimum 14 ton dan apabila kedapatan adanya kenderaran yang melanggar ketentuan berita acara tersebut sesuai plang larangan maka diminta masyarakat untuk memberhentikan serta mencegah kendaraan itu, sebelum portal yang resmi dari Dinas PU dibangun di jembatan tersebut", himbaunya

"Hasil musyawarah untuk mengambil mupakat yang kami lakukan ini telah mendapat izin serta petunjuk dari Junaidi anggota DPRD kabupaten Serdang Bedagai dari fraksi partai PAN", tegas Yudi.



Kepala desa Naga Kesiangan Sugianto menghimbau Kepada masyarakat dusun I dan Dusun II mari kita jaga aset yang sangat berharga ini karena sudah bertahun-tahun kita mendambakan bangunan yang sangat bermanfaat ini dan kita pantau agar tidak ada lagi kendaraan over kapasitas yang melintasi jembatan kita.

"Kalau bukan kita siapa lagi yang menjaganya, dan kalau bukan kita yang peduli maka mereka akan merusak milik kita, ingatlah bahwa jembatan itu berkapasitas 14 ton harus kita yang menjaganya agar bertahan keawetannya", tutupnya.

Kepada kepala dinas PU diharapkan segera merealisasikan permohonan Kepala Desa Naga Kesiangan untuk segera membuat portal sesuai kapasitas jembatan karena itu merupakan bagian yang sangat penting untuk ketahanan jembatan kedepannya.

(Penulis/wartawan : A'An Semesta)

0 Comments