Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Ditemukan Mayat Terapung di Aliran Sungai Rokan Hulu,begini Kronologisnya

Responsive Ad Here


Media swara semesta (11/3)
Rokan Hulu -Ditemukan mayat seorang laki-laki terapung di aliran sungai rokan yang terletak di Dusun Kubu Padang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (9/3), sekitar pukul 13.00 Wib.

Identitas Mayat Adedi (37), karyawan PT BRJ Ujungbatu, Dusun Kubu Padang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.
     
Adapun saksinya Marini (37),  Alamat  Dusun Kubu Padang Kelurahan Kota Lama  Kecamatan Kunto Darussalam dan Inun  (49) Alamat Kelurahan Kota Lama,serta Ira (38) Warga Kelurahan Kota Lama

Kronologi  kejadian pada hari Jumat (6/3) sekitar pukul 23.00 Wib Saksi (1) melihat Korban melaksanakan Shalat malam, kemudian Saksi (1) langsung tidur.

Sedangkan Korban masih melanjutkan Shalat malam,  selanjutnya pada keesokan harinya Sabtu (7/3)sekitar pukul 03.00 Wib saksi(1)terbangun dari tidur.

Melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka, sedangkan Korban tidak ada di dalam rumah, setelah itu saksi (1)kembali tidur karena tidak ada kecurigaan terjadi sesuatu hal terhadap korban.

Mengingat korban sudah biasa melakukan hal tersebut dan korban biasanya pergi ke Masjid, kemudian sekitar pukul 06.00 Wib Saksi (1) terbangun dari tidur, namun saksi(1) juga tidak ada melihat korban  berada di rumah.

Kmudian beliau menanyakan kepada warga tetangga keberadaan korban, namun tidak ada satupun warga yang  melihat korban Shalat Subuh ataupun berada dilingkungan tempat tinggal korban.

Setelah korban tidak ditemukan,pihak keluarga melaporkan peristiwa hilangnya korban ke Polsek Kunto Darussalam pada  Senin  (8/3) sekitar pukul 09.00 Wib.

Kronologi penemuan Korban Senin sekitar pukul 13.00 Wib Saksi (2) dan saksi (3) pergi memancing ikan di aliran sungai Rokan yang terletak di Dusun Kubu Padang Kelurahan Kota Lama.

Setiba di lokasi pemancingan Saksi (1) dan saksi (2) melihat benda  menyerupai mayat manusia dalam kondisi membengkak  terapung tersangkut di salah satu pohon kayu di dalam aliran Sungai Rokan.

Melihat hal tersebut Saksi (2) dan saksi (3) langsung memberitahukan warga, selanjutnya warga memberitahukan Anggota Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam .

Selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak, SH.

Kemudian Kapolsek memerintahkan unit reskrim dan anggota Babinkamtibmas untuk ke TKP, selanjutnya Unit Reskrim dan anggota Bhabinkamtibmas langsung menuju TKP dan mengevakuasi korban.

Selanjutnya korban dibawa ke rumah Duka menggunakan mobil Ambulance dan selanjutnya dilakukan Visum Et Repertum oleh Dokter Puskesmas Kunto Darussalam yang dilakuan di rumah Duka dengan hasil Visum tidak ada ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kemudian Kanit Reskrim  menyarankan kepada keluarga korban untuk dilakukan Outopsi terhadap korban, namun pihak korban menolak untuk dilakukan Outopsi terhadap korban.

Karena pihak keluarga sudah mengikhlaskan atas musibah atau meninggalnya korban, Kanit Reskrim meminta pihak keluarga, Istri korban membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan outopsi terhadap korban.

"Adapun Barang Bukti (BB) satu helai celana panjang jenis jeans warna abu-abu, satu helai celana dalam," pungkas Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol  Sitinjak, SH.'***(srd).

0 Comments