Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kaharuddin Nasution : "AKD DPRD Kota Tebing Tinggi dimungkinkan Selesai di hadapan PTUN".

Responsive Ad Here
Ft.Kaharuddin Nasution

Media Swara Semesta (10/3)
Tebing Tinggi
Masalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Tebing Tinggi dimungkinkan berakhir dihadapkan di PTUN, karena sampai saat ini dua kubu di lembaga legislatif kota tersebut belum ada kesepakatan antara kubu Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyarudin Nasution dan Wakil Ketua H Muhammad Azwar yang saling klaim tentang keabsahan hasil rapat paripurna yang digelar pada, Senin (2/12/2019) lalu.

Menurut ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, pembentukan AKD yang sudah dibentuk dan disusun oleh Wakil Ketua HM Azwar dinyatakan tidak sah karena menyalahi ketentuan administratif, sementara menurut HM.Azwar pembentukan AKD tersebut dilakukan sudah sesuai dengan prosedur, dan diawali berdasarkan hasil rapat Ketua Fraksi.


"Memang AKD itu hanya sekedar teknis  untuk memudahkan DPRD bekerja, agar tidak secara bersama-sama sejumlah 25 orang anggota DPRD itu bekerja dalam menuntaskan satu kebijakan dan ketika AKD tidak ada menurut sebagian kawan-kawan dapat diambil alih oleh fraksi yang bersangkutan  walaupun masih ada batasan-batasannya", ungkap Kaharuddin Nasution dari fraksi Nurani Kebangsaan yang akrab disapa Gaban.

Selanjutnya menurut Gaban bahwa "pekerjaan DPRD ini jika ada laporan dari masyarakat secara tertulis dan didukung secara lisan maka DPRD dapat memanggil OPD yang bersangkutan, DPRD hanya dapat memanggil OPD jika ada laporan tertulis dari masyarakat, permintaan audiensi dan penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa", lanjutnya.



Ketika ditanya tentang bagaimana upaya menyikapi persoalan pasar kain yang akhir-akhir ini kisruh tentang adanya penyegelan dan pembobolan segel, sementara AKD di tubuh DPRD belum selesai, dalam hal ini Gaban menjelaskan "Persoalan tentang AKD dimungkinkan akan segera dihadapkan ke PTUN, namun sebelum mengarah ke sana biarlah fraksi yang menangani persoalan tentang kisruh pasar kain demi untuk menanggapi pengaduan masyarakat yang kami terima tegasnya.

Untuk klarifikasi adanya penyegelan dan pembobolan segel kios pasar kain yang dilakukan oleh UPTD  dinas perdagangan tebing tinggi, Kaharuddin Nasution meminta untuk menyampaikannya langsung ke ketua DPRD Tebing Tinggi dikantornya Senin, 9 Maret 2020 dan dalam pertemuan itu Basyaruuddin Nasution menyetujui adanya audiensi dimaksud.

0 Comments