Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kebijakan Presiden Jokowi Meringankan Derita Masyarakat Terkait Pandemi Virus Corona

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (25/3)
Pandemi virus Corona berimbas kepada kegiatan mata pencaharian sehari-hari masyarakat Indonesia. Salah satu kebijakan untuk tetap di rumah, membuat geliat bisnis beberapa warga lesu. Pemerintah pun mengeluarkan sejumlah kebijakan yang bisa meringankan derita warga.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan langsung soal beberapa upaya untuk ringankan derita warga di tengah pandemi Corona. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas lewat video conference yang disiarkan channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/3/2020).

Jokowi sempat bercerita tentang pendapatan sopir angkot dan ojek di Sumatera Utara (Sumut) yang turun 44 persen. Jokowi juga bicara soal kemampuan mereka untuk bertahan hidup.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan arahan kepada 34 gubernur se-Indonesia dalam menghadapi pandemi virus Corona COVID-19. Untuk itu, Jokowi meminta pemerintah provinsi menyiapkan skema realokasi dan refocusing anggaran.

"Angka-angka seperti ini mohon dikalkulasi secara detail, di daerah juga persiapan bansos provinsi, kabupaten, dan kota lewat yang saya sampaikan realokasi dan refocusing," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengungkapkan soal implementasi program Kartu Pra-Kerja. Program Kartu Pra-Kerja dijalankan untuk mengantisipasi PHK akibat wabah virus Corona (COVID-19) di Indonesia.

"Kemudian juga akan segera dimulai Kartu Pra-Kerja, implementasi dari Kartu Pra-Kerja. Ini kita pakai untuk antisipasi kalau pekerja terkena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omzet," tutur Jokowi.

Pria asal Solo ini meminta semua pemerintah provinsi (pemprov) ikut membantu implementasi Kartu Pra-Kerja. Caranya, sebut Jokowi, dengan mendata warga yang pantas mendapatkan manfaat dari program tersebut. Ada dana Rp 10 triliun untuk ini.

Tak hanya sampai di situ. Jokowi juga menampung banyak keluhan dari pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Banyak yang mengeluh sepinya omzet dan khawatir karena memiliki cicilan atau kredit.

"Kemudian adanya keluhan dari UMKM. Kita kemarin sudah berbicara dengan OJK, OJK akan memberikan kelonggaran relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah RP 10 miliar, baik kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga," kata Jokowi.

Keluhan yang sama datang dari tukang ojek, sopir taksi, dan nelayan. Jokowi mengatakan keluhan terutama datang dari mereka yang memiliki cicilan atau kredit. Dia memastikan pelaku UMKM, sopir taksi, tukang ojek, ataupun nelayan akan diberi relaksasi angsuran hingga setahun.

Upaya lain dari pemerintah untuk meringankan derita warga ialah dengan memberikan tambahan uang kepada penerima sembako. "Kelima kepada penerima Kartu Sembako, pemerintah memberikan tambahan sebesar Rp 50.000 pada keluarga penerima sehingga menjadi Rp 200.000 untuk keluarga penerima yang akan diberikan selama enam bulan," jelas pria yang pernah menjadi Walkot Solo ini.

Bantuan keringanan di tengah dampak Corona, lanjut Jokowi, juga diberikan untuk pekerja di sektor industri pengolahan. Pemerintah akan membayar PPh Pasal 21 yang selama ini dibayar sendiri oleh para pekerja pengolahan. Alokasi yang disediakan sebesar Rp 8, 6 triliun.

Bagi mereka yang sedang melakuk kredit rumah bersubsidi, pemerintah juga turut memberikan bantuan. Jokowi mengatakan, pemerintah akan memberikan dua stimulus. "Pemerintah juga memberikan dua stimulus yaitu pemerintah memberikan subsidi bunga selama 10 tahun Jika bunga di atas 5%, maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah. Pemerintah juga akan memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi," pungkasnya. d

0 Comments