Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

UPTD Pasar Kain Dinas Perdagangan Tebing Tinggi Diduga Tidak Mampu membuat Ketentraman dan Ketertiban Pasar

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (7/3)
Tebing Tinggi
Sebenarnya Kepala UPTD mempunyai tugas pokok memimpin, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan tugas bidang pengelolaan pasar, meliputi retribusi, kebersihan serta ketentraman dan ketertiban pasar.

Namun pada kenyataannya Kepala UPTD dinas perindustrian dan perdagangan kota tebing tinggi yang dipimpin oleh Erwin Hamonangan Sitorus diduga belum mampu menciptakan ketentraman dan ketertiban pedagang pasar kain tebing tinggi, sehingga ibu Rosdiana Rita Simarmata mengadukan nasibnya yang merasa terzholimi, Karena kios No.1-027 tempatnya bisa berdagang ditutup dan disegel oleh pejabat UPTD dinas perindag kota tebing tinggi.


Ironisnya lagi ketika di tinjau kelokasi kios penyegelan Sabtu, 7 Maret 2020 ternyata hanya ibu Simarmata yang mematuhi aturan tersebut sementara yang lainnya masih tetap berdagang seperti biasa, ada apa dibalik ini semua??, Ketika dihubungi via selulernya Erwin Hamonangan Sitorus mengatakan bahwa "mereka curi-curi kesilapan petugas karena hari libur, dan sudah saya perintahkan anggota untuk datang dengan membawa gembok agar menutup kembali mereka yang sedang berdagang", ucapnya.

Dalam kesempatan ini, ibu Simarmata meminta keluhannya untuk diperhatikan, "karena mereka yang mendapat surat yang sama untuk pengosongan kios seperti yang saya terima namun mereka saat ini sudah selesai dan telah menerima KIP sebagai legalitas penempatan, kenapa saya tidak bisa ditolong", ucapnya.

"Sebelumnya dalam urusan menempati kios No.1-027 saya telah diizinkan ketua tim pembagian kios, yaitu bapak Wakil walikota Tebingtinggi Oki Doni Siregar dan sampai saat ini saya selalu konsultasi kepada beliau tentang penyegelan kios ini, bahkan ketua tim meminta saya untuk bersabar dan bersabar", lanjutnya


"Ibu Simarmata berharap kepada pemerintah dan ketua tim bapak Oki Doni Siregar untuk konsisten menempatkan saya di kios 1-027 karena sudah lebih dari 2 tahun saya menempati kios tersebut dalam mengais rezeki berdagang disana", harapnya

Diharapkan kepada UPTD pasar kain dinas perindustrian dan perdagangan kota tebing tinggi, agar tetap mempertahankan situasi yang sudah kondusif yang selama 2 tahun lebih sudah berjalan baik, dan jangan mengacaukan keadaan.  Jika peraturan ingin ditegakkan demi ketertiban umum maka lakukan sosialisasi kepada semua pedagang dengan keadilan, ingatlah semua keributan yang terjadi pasti adanya unsur ketidak Adilan.

"Sudah beberapa hari ini saya tidak berdagang karena kiosnya disegel, dan hal itu sudah berdampak besar atas kerugian yang diderita akibat perlakuan ini", tutupnya




Penulis/wartawan : A'An Semesta

0 Comments