Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

102 Daerah Zona Hijau Ini di Perbolehkan Berkegiatan Aman di Tengah Pandemi Covid-19

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (31/5/2020)
Jakarta - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman.

Menurut Doni, ke-102 daerah ini telah dinyatakan termasuk ke dalam zona hijau atau belum terdampak penularan Covid-19.

"Kemarin Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemda untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman," ujar Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (30/5/2020).

Adapun 102 wilayah tersebut meliputi Provinsi Aceh ada 14 kabupaten/kota, Sumatera Utara ada 15 kabupaten/kota, Kepulauan Riau ada 3 kabupaten, Riau 2 Kabupaten, Jambi 1 kabupaten, Bengkulu 1 kabupaten, Sumatera Selatan 4 kabupaten/kota, Bangka Belitung 1 kabupaten dan Lampung 2 kabupaten.

Kemudian Jawa Tengah ada 1 kota, Kalimantan Timur 1 kabupaten, Kalimantan Tengah 1 kabupaten, Sulawesi Utara 2 kabupaten, Gorontalo 1 kabupaten, Sulawesi Tengah 3 kabupaten, Sulawesi Barat 1 kabupaten, Sulawesi Selatan 1 kabupaten, Sulawesi Tenggara 5 kabupaten/kota.

Selanjutnya Nusa Tenggara Timur ada 14 kabupaten/kota, Maluku Utara 2 kabupaten, Maluku 5 kabupaten/kota, Papua 17 kabupaten/kota dan Papua Barat 5 kabupaten/kota.

Doni melanjutkan, pemerintah berharap masing-masing pemdadapat tetap meneruskan anjuran pemerintah untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian dan tetap waspada terhadap ancaman Covid-19.

"Saya juga meminta setiap daerah untuk wajib memperhatikan ketentuan tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19," ucap dia.

Sebelumnya Doni mengatakan, saat ini ada 102 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau penularan Covid-19.

Menurut Doni, zona hijau berarti belum terdampak penularan penyakit tersebut.

"Pemerintah melakukan kategorisasi sesuai tingkat risiko di tiap daerah berdasarkan warna. Untuk zona hijau berarti kabupaten/kota yang belum terdampak, jumlahnya ada 102," ujar Doni.***(Kp/an)

0 Comments