Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Adu Mulut Karena Perempuan. 2 Pria Berkelahi Hingga Berujung Penganiayaan

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (20/5/2020)
Pontianak -Polisi menangkap seorang pria berinisial Jul (43) atas dugaan penganiayaan terhadap TM (28).

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kompol Rully Robinson menerangkan, peristiwa tersebut bermula saat TM melihat pacarnya, perempuan berinisial DT, berboncengan sepeda motor dengan Jul.

Karena kesal, TM lantas meneriaki Jul untuk berhenti dan meminta DT turun dari sepeda motor tersebut.

"Setelah DT turun dari sepeda motor, pelaku pergi ke rumah temannya," kata Rully, Senin (19/5/2020) malam.

Namun tak sampai di situ, Jul malah kembali mendatangi korban TM sehingga terjadi adu mulut dan berujung perkelahian.

"Saat keduanya bergumul di tanah, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari pinggang sebelah kiri dan menikamkan senjata tajam tersebut ke arah korban," ujar Rully.

Tikaman pisau itu tepat mengenai dada korban hingga menyebabkan luka robek. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Pontianak Timur guna proses lebih lanjut," terang Rully.

Tak lama setelah laporan itu, kepolisian menggelar penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di Hotel Benua Mas, Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Setelah itu anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan dan pelaku dibawa ke Polsek Pontianak Timur

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," ungkap Rully.***(Kp/an)

0 Comments