Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kejam! TKI di Malaysia Dikurung dan Tak Digaji 2 Tahun, Diberi Makanan Sisa

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (13/5/2020)
Kepolisian Manjung di Perak, Malaysia menyelamatkan seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang diduga dikurung dan diberi makanan sisa oleh majikannya. PRT berusia 44 tahun ini juga tidak digaji oleh majikannya selama dua tahun terakhir.

Seperti dilaporkan kantor berita Malaysia, Bernama dan dilansir The Star, Rabu (13/5/2020), Kepala Kepolisian Manjung, Nor Omar Sappi, menyatakan bahwa PRT Indonesia yang tidak disebut namanya itu, diselamatkan setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Sitiawan pada Senin (11/5) siang.

Dalam penggerebekan, polisi menahan seorang wanita berusia 48 tahun dan anak perempuannya yang berusia 25 tahun yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Korban mengklaim dirinya dikurung di dalam rumah dan dipaksa bekerja 24 jam nonstop tanpa upah selama dua tahun, dan jika dia menolak, dia akan dipukul dengan tongkat logam," ungkap Nor Omar dalam pernyataan pada Selasa (12/5) waktu setempat.

"Korban juga mengklaim bahwa dirinya hanya diberi makanan sisa untuk dimakan dan tempat tidur yang tidak layak," imbuhnya.

Nor Omar juga menyatakan bahwa polisi telah mengetahui bahwa korban datang ke Malaysia tahun 2018 melalui Pasir Gudang, Johor, dengan seorang agen, sebelum dikirimkan ke rumah tersangka untuk bekerja sebagai PRT. Identitas kedua tersangka tidak diungkap ke publik. Hanya disebutkan bahwa keduanya tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

"Korban kini berada di bawah perintah perlindungan sementara (IPO) dari pengadilan Seri Manjung selama 21 hari mulai hari ini, dan akan dikirimkan ke sebuah rumah penampungan setelah menyelesaikan perawatan," tutur Nor Omar.


0 Comments