Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Bupati Tapteng Akan Pecat Oknum ASN di RSUD Pandan, Atas Pemalsuan Surat Hasil Rapid Test

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (29/6/2020)
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani, buka suara terkait adanya staf RSUD Pandan yang diduga memalsukan surat hasil rapid test. Bakhtiar memastikan oknum yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) itu akan dipecat.

"Kami yakinkan, ini pekerjaan yang sangat keterlaluan dan mencoreng Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Kami akan segera memproses ASN tersebut sesuai dengan peraturan dan akan kami pecat dari ASN di Kabupaten Tapanuli Tengah," ucap Bakhtiar, Minggu (28/6/2020).

Oknum ASN yang dimaksud adalah EWT, dia merupakan ASN di RSUD Pandan, Tapteng. EWT melakukan aksinya bersama MAP yang bekerja sebagai perawat di sebuah klinik yang ada di Tapteng.

EWT dan MAP melakukan aksinya di klinik tempat MAP bekerja. Klinik itu bernama Yakin Sehat di Kecamatan Sarudik, Tapteng.

Kembali ke Bakhtiar, dia juga mempersilakan kepolisian memproses ASN itu. Dia mengatakan akan memberikan informasi jika mengetahui informasi terkait kasus pemalsuan itu.

"Apabila kami memiliki informasi maka akan terus kami berikan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Bakhtiar juga mengingatkan agar jajarannya tidak melakukan hal yang sama. Menurutnya, hasil pemeriksaan rapid test harus disampaikan dengan benar.

"Ini bukan hal yang sembarangan. Ini tindakan yang luar biasa dan bisa membahayakan orang lain apabila tes kesehatannya terindikasi COVID-19 atau hasil rapid test-nya reaktif tapi tidak dilakukan dengan sebenarnya," jelasnya.


0 Comments