Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pemprov Sumut Kirim Draf New Normal, Edy : Memang Ada Keterlambatan

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (27/6/2020)
Medan - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mengirimkan naskah ketentuan new normal atau normal baru ke Kementerian Kesehatan, Jumat (26/6/2020).
Draf tersebut merupakan hasil kajian dari masing-masing kabupaten/kota di Sumut.

"Memang ada keterlambatan, karena pembahasan di kabupaten/kota ternyata lama. Tapi hari ini sudah kita kirimkan ke Jakarta," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi,jumat.

Dia mengatakan pemberlakuan Normal Baru bukan tergantung status suatu daerah. Hanya saja, ada perbedaan perlakuan di daerah zona merah, zona oranye, zona kuning, maupun zona hijau.

"Normal Baru ini adalah kita sadar ada Corona dan kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian agar tidak terinfeksi dan menekan penyebaran. Mudah-mudahan mulai tanggal 1 Juli atau di minggu pertama Juli itu sudah bisa diterapkan," jelasnya.

Terkait anggaran penanganan Corona, Edy menyebut sudah melakukan realokasi dan pemfokusan ulang anggaran tahap I. Pihaknya akan memasuki realokasi tahap II pada Juli.

Pemprov Sumut juga, kata Edy, berkoordinasi dengan KPK untuk mengawasi penggunaan anggaran dan pencegahan korupsi dalam penanganan Covid-19.

"Ada yang perlu diluruskan juga terkait refocusing anggaran ini. Meskipun disiapkan Rp1,5 triliun untuk tiga tahap, bukan berarti dihabiskan seluruhnya. Kalau tidak habis, kita masukkan ke dalam SILPA," ungkap mantan Ketua Umum PSSI ini.

Seperti diketahui, angka penderita Covid-19 di Sumut terus mengalami peningkatan. Pada Kamis (25/6), tercatat sudah 1.356 warga Sumut yang dinyatakan positif Covid-19 dan diisolasi di rumah rujukan Covid-19.

Selain itu, sudah 291 pasien dinyatakan sembuh. Sedangkan meninggal dunia sebanyak 83 orang, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1.109 kasus, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 191 orang.

0 Comments