Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Seorang Montir di Solo Tewas Terjerat Benang Layangan, Urat Leher Nyaris Putus

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (12/6/2020)
Kejadian tragis menimpa YBS (21), warga Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (11/6/2020).

Korban yang merupakan montir bengkel tersebut tewas dengan luka parah di leher setelah terjerat benang layangan.   

Dari informasi yang diperoleh, benang layangan mengenai tepat di urat leher korban, dan diduga nyaris putus. 

Berdasar informasi dari polisi, korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar lokasi kejadian. 

Agus S (33), saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, sekitar pukul 14.30 WIB, korban sedang mencoba kendaraan pelanggan yang baru selesai diservis.

Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Kawasaki bernomor polisi AD 2393 QF.

Tak disadari korban, saat memacu kendaraan, leher korban tersangkut benang layangan yang berada di tiang listrik.

Akibatnya, menurut Agus, korban terjatuh dan menabrak pagar depan kantor pos.

Saat memberikan pertolongan, Agus terkejut melihat leher korban tersangkut benang layangan.

"Korban dan kendaraannya menabrak pagar kantor pos dan terjatuh. Korban sempat bangun melepas benang layangan yang mengakut lehernya. Karena darah dari leher terus keluar tidak kuat korban terjatuh lagi," kata Agus ditemui tak jauh dari lokasi kejadian di Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2020).

Alfian mengimbau warga untuk tidak bermain layangan di pinggir jalan. Para orangtua diharapkan lebih meningkatkan pengawasan ke anak-anak mereka.

"Kalau ingin bermain layang-layang di lapangan. Jangan di jalan karena bisa membahayakan orang lain," ungkap Afrian.

Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan benang layangan yang melukai korban. 

"Olah TKP tersebut digelar untuk melengkapi data yang kemarin. Kita sudah mengamankan barang bukti baik sepeda motor maupun benang gelas yang menyayat korban," kata Kepala Unit (Kanit) Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo, Iptu Maryono.


0 Comments