Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kepala Desa Kosik Putih Gelar Musyawarah Bersama BPD, dan LPM, Bahas fee Rp 20 yang Diatur dalam Perdes

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (4/7/2020)
Paluta - Kepala Desa Kosik Putih Drs. Irwansyah Harahap, adakan kegiatan Musyawarah Pembentukan Peraturan Desa (Perdes) Dusun 4 Barak Panjang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan LPM desa kosik putih serta tokoh masyarakat padahari Jumat (3/7/2020) sekira pukul 9.00 wib. Bertempat di ruangan Kantor Granat desa kosik putih, kecamatan Simangambat kabupaten Paluta Sumut.

Adapun yang hadir  didalam rapat tersebut ialah Drs.Irwansyah Harahap kades Kosik putih, Bambang Hermanto sekdes,  Masrullah ,S.Pdi,  Ketua BPD Herman Siregar, ketua LPM beserta anggota , Yusman dan sesepuh desa kosik putih, Kadus IV Barak Panjang,Temon.

Kades Kosik Putih Drs.Irwansyah Harahap mengatakan, terima kasih kepada para anggota musyawarah, yang sebelum pelaksanaannya telah mengikuti anjuran protokol kesehatan, dengan mencuci tangan ,memakai masker, dan selalu menjaga jarak denga lainnya.

 Drs .Irwansyah Harahap sebagai Kades mengatakan ,"tujuan kita bermusyawarah pada hari ini, yaitu untuk membahas tentang fee Rp.20 kelapa sawit dari penghusaha yang ada di desa kosik putih,  yang dimna diatur dalam(Perdes) agar nantinya hasil musyawarah ini , setelah kita sepakati bersama , untuk  disampaikan kepada warganya di setiap dusun masing-masing. Sebab ini pengutipan finansial, pasti ada saja pro dan kontra  oleh sebab itu agar Retribusi ini nantinya betul-betul di pergunakan sebaik-baiknya, terutama sekali untuk pembangunan  infrastruktur 
(Jalan) dan lainnya," harap kades.


Tambahnya, agar tertibnya pelaksanaan di lapangan, walaupun mekanisme sepenuh nya merupakan tanggung jawab pemdes
dalam (Kas Pemdes - PAD ), namun itu semua dari Pemdes, akan kita berikan  kepercayaan dan berikan keleluasaan , serta akan kita serahkan pengelolaan anggarannya pada tiap-tiap dusun.

Kita dari pemdes akan selalu memantau sepenuhnya ,dan akan di awasi setiap saat oleh BPD , yang nantinya akan kita minta pertanggungan jawabannya. Mari kita  bergandengan tangan , bersatu padu  untuk  membangun serta untuk  memajukan desa kosik putih, agar lebih maju lagi dimasa yang akan datang, "ucap kades.

Bambang Hermanto selaku sekdes juga, mengatakan dengan ada nya pengutipan sebesar  Rp.20 sebagai PAD desa kosik putih semua itu di atur peraturan desa (perdes) kosik putih itu untuk pendukung, pelaksanaan perkembangan desa kosik putih.

"kita harapkan agar sejalan antara pemdes dengan BPD, untuk pelaksanaan pembangunan di desa kita ini, Kita akan selalu mendukung hal-hal yang positif, apalagi  untuk kesejahteraan masyarakat desa kosik putih, memang seharusnya pengelolaan sepenuhnya oleh Pemdes , tetapi pada saat ini  udah keputusan kita  bersama, akan selalu dukung asalkan nanti tiap-tiap dusun  bisa mempertanggung jawabkannya, baik secara administrasi ataupun pelaksanaannya pekerjaan  di lapangan  "ungkap Sekdes. 

Masrullah ,S.Pdi sebagai ketua BPD , dengan adanya Perdes pengutipan Rp.20 ini ,kita akan selalu mendukung hal yang seperti ini, apalagi hasil nya untuk perkembangan dan kemajuan desa kosik putih, Agar dana retribusi nantinya , di salurkan, pergunakan dengan sebaik - baiknya, sesuai dengan keinginan masyarakat banyak.

"kita akan selalu memantau serta mengawasinya di lapangan, apalagi pengelolaan tersebut, telah di serahkan sepenuhnya oleh pemdes ke dusun masing-masing , asalkan betul-betul bekerja untuk masyarakat desa kosik putih, agar lebih maju lagi kedepannya," kata ketua BPD Masrullah,S.Pdi.

( SHR)

0 Comments