Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Modal Jimat, Pria Pengangguran Ini 7 Kali Tipu ART Luar Dalam

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (7/7/2020)
Yogyakarta -Polisi meringkus Nur Cahyo (34), warga Kota Yogyakarta karena menipu luar dalam seorang asisten rumah tangga (ART). Modusnya, Cahyo mengajak korban bertemu dan saat lengah dia membawa kabur tas berisi barang berharga milik korban.

Tak hanya itu, ternyata Cahyo sudah menipu tujuh perempuan dengan modus yang sama. Cahyo juga mengaku untuk memuluskan aksinya dia selalu membawa jimat.

Kapolsek Kota Gede, Kompol Dwi Tavianto mengatakan antara Cahyo dan ER (23), warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul sudah saling mengenal cukup lama. Keduanya berkenalan dari media sosial (medsos).

"Setelah kenal di medsos lalu tukaran nomor WA (WhatsApp) dan keduanya bertemu," kata Dwi saat jumpa pers di Polsek Kotagede, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, Senin (6/7/2020).

Dwi mengatakan setelah pertemuan itu hubungan keduanya semakin dekat. Hingga akhirnya pada Jumat (12/6/2020) ER berencana untuk pulang kampung ke Gunungkidul.

"Karena pandemi, tersangka menyarankan korban untuk check up kesehatan. Saat itu tersangka janji akan menemani korban dan keduanya janjian tanggal 12 Juni," ujarnya.

"Setelah ketemuan keduanya makan siang di Jalan Parangtritis. Setelah itu keduanya sepakat untuk bon hotel di Jalan MT Haryono. Nah di situlah, nggak tahu apa yang keduanya lakukan sampai jam 5 sore," lanjut Tavianto.

Keluar dari hotel, ER ingin keramas di sebuah salon yang berada di Jalan Tegalgendu, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta. Sesampainya di salon tersebut, ER menitipkan tas berisi uang Rp 3 juta dan satu unit smartphone kepada Cahyo.

"Saat korban lengah, tersangka langsung meninggalkan korban sembari membawa tas berisi uang Rp 3 juta dan HP," ucapnya.

Setelah keramas, ER kebingungan karena Cahyo tak kunjung datang. Merasa ditipu, ER lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kotagede.

"Dapat laporan kita lakukan lidik dan akhirnya tersangka ditangkap di rumah kontrakan di (Kecamatan) Sewon (Kabupaten Bantul) pekan lalu," ujarnya.

Kepada polisi, Cahyo mengaku telah melakukan aksi serupa ke tujuh perempuan lainnya. Dia beralasan pandemi Corona ini membuatnya kehilangan pekerjaan sebagai kondektur bus.

"Dari pengakuan, tersangka ini sudah 7 kali melakukan penipuan dengan modus serupa, 7 kali itu dilakukan di Kota Yogyakarta dan Jateng (Jawa Tengah). Jadi modusnya mengajak kenalan, terus dibujuk rayu dan pas lengah barang milik korban dibawa kabur," ucap Kanit Reskrim Polsek Kotagede, Iptu Mardiyanto di lokasi yang sama.

Kepada polisi, Cahyo juga mengaku selalu membawa jimat ketika melancarkan aksinya. Selain itu, dia selalu berjanji akan menikahi korban-korbannya.

"Jimatnya langsung diserahkan ke kita. Jadi jimatnya itu ada rajahan dan dibungkus pakai kain. Dia mengaku dapat jimat itu saat menganggur," terangnya.

Mardiyanto menyebut Cahyo sudah menjual barang-barang milik ER. Uang hasil penjualan itu sudah habis untuk berjudi.

"Kepada tersangka disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," ujarnya.


0 Comments