Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pemdes Kedai Damar Membangun Sopo-Sopo yang tidak menyentuh Terhadap Kepentingan Masyarakat.

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (8/7)
Serdang Bedagai.
Pemerintah desa Kedai Damar Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai diduga mengunakan anggaran dana desa untuk pembangunan fisik yang tidak bermanfaat atau tidak menyentuh terhadap kepentingan masyarakat.
 
Hal ini terbukti  penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Desa Kedai Damar untuk pembangunan sopo-sopo disebelah gedung pertemuan tanah milik HGU PTPN IV Kebun Pabatu tidak bermanfaat dan tidak menyentuh untuk kepentingan masyarakat sesaui landasan peraturan yang berlaku dalam penggunaan Dana Desa terutama disaat ekonomi sulit sekarang ini, sehingga terkesan seperti dipaksakan dalam penggunaan anggaran, ujar Dirsyam Mahmuda ketika konfirmasi dengan Suherman sekretaris desa Kedai Damar.

Dirsyam Mahmuda sebagai Humas LSM Swara Semesta Keadilan melihat pembangunan fisik sopo-sopo yang dikerjakan oleh Pemdes Kedai Damar terkesan dipaksakan seperti kebingungan untuk mengalokasikan anggaran yang diterima, sehingga bangunan tersebut bagaikan mubazir tak berfungsi untuk menemani rerumputan.

"Jangan terlalu dipaksakan, anggaran yang ada lebih baik digunakan untuk kepentingan demi meningkatkan kesejateraan masyarakat, karena saat ini kita masih menghadapi kesulitan ekonomi dan masih banyak kemiskinan yang harus dientaskan", kata Dirsyam.


Disisi lain Suherman sebagai sekertaris desa mengatakan "untuk membangun sopo-sopo tersebut menghabiskan biaya lebih dari 70 jutaan dan biaya penimbunan/perataan lapangan tersebut sesuai pagu anggaran DD TA.2019 hampir menelan biaya 54 jutaan, tapi gitupun tanyakan saja langsung kepada kepala desa" ujarnya.

Ketika ditanya tentang peningkatan jalan dengan lapen di dusun III dan V dengan volume 424 x 3 mtr yang menelan biaya Rp.218.415.000,- Suherman tidak dapat memberikan komentar.

Sampai berita ini dipublikasikan, rasa kecewa karena sulit untuk menemui kepala desa Kedai Damar yang telah dijanjikan oleh Suherman pada hari Senin 6 Juli 2020 untuk bisa bertemu, sampai saat ini tidak terealisasi padahal pertemuan itu  direncana guna konfirmasi hal tersebut dengan Sahdan Silalahi sebagai kepala desa kedai damar,  artinya janji Suherman selaku sekretaris desa tak bisa dipegang kebenarannya dan hal ini sudah berulang kali.


Sebagai kontrol sosial kami mengkritik kepala desa untuk kreatif menghadapi siapapun untuk mempertanggung jawabkan hasil kerja dan pembangunan yang tidak bermanfaat misalnya sopo-sopo bisa dilakukan hanya ketika di desa sudah tidak ada lagi warga yang hidup di bawah garis kemiskinan, sementara di desa tersebut masih banyak warga yang memasuki lansia berpenghasilan gaji pensiunan dibawah Rp.600 ribu, ujar Dirsyam kembali


"Kalau memang sudah tidak ada lagi yang perlu dibantu, barulah dapat membangun fisik yang tidak ada manfaatnya seperti sopo-sopo itu namun jika selama masih ada warga yang membutuhkan, sebaiknya dana yang ada di desa digunakan untuk mengurangi tingkat kemisinan terlebih dahulu," tutupnya

Laporan jurnalis : A'An Semesta

0 Comments