Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Selama 25 Tahun Pihak Perusahaan Kibuli Masyarakat yang Tuntut Hak Lahan Transmigrasi Bagan Tore yang Dikelola oleh PT Sumber Bakat Insani

Responsive Ad Here



Media swara semesta (6/7/2020)
Labuhan Batu Selatan - Terkait sengketa perjanjian pembagian hasil 70% dan 30% kepada warga masyarakat desa persiapan mekar Meranti Transmigrasi  Bagan Toreh yang di kelola oleh PT SBI , kecamatan torgamba Kabupaten labuhan Batu Selatan. 

Warga adakan pertemuan di ruang aula dusun Bagan tore yang dihadiri Advokad Ginting SH beserta rombongan.

Minggu 5 juni 2020, sekira pukul 14.45 wib, telah berkumpul seluruh para warga dusun Bagan tore sebanyak 300 KK ( kepala keluarga) dalam hal rapat tentang pembahasan lahan yg di kelola oleh perusahaan PT SBI ( Sumber Bakat Insani) sejak mulai berdirinya transmigrasi pada zaman president Suharto 1995 hingga saat ini belum juga ada titik terang lahan yang akan di serahkan kepada warga dusun Bagan tore.

Ketika dikonfirmasi awak media kepada kades mekar Meranti Mulyadi am.Kep beliau menyampaikan bahwa Warga dusun Bagan tore sudah lama menantikan lahan atas transmigrasi yang akan di kembalikan kepada warga masyarakat Bagan tore, namun belum juga dapat di tanggapi hingga sampai saat ini.


"Maka kami sepakat untuk mengambil hak kami dengan mengamb jalur hukum agar tidak timbul suatu permasalahan di belakang hari",ucap mulyadi.

Kepala dusun Bagan toreh ,Sukarman juga  sebagai orang yang pertama orang  Transmigrasi mengungkapkan pihak perusahaan melakukan perjanjian pembagian hasil panen berupa kayu akasia(kaliptus)dengan perjanjian tertulis dengan hasil bagi 70% dan 30% namun sampai saat ini saat ini hanya hisapan jempol belaka. 

"Kami sudah capek menunggu  penantian panjang dari perusahan PT SBI ungkap kasus ini, Kami mengundang kades  persiapan mekar Meranti ,kami juga mengundang orang yg mengerti tentang hukum juga sekaligus meminta pendapat, apa yg harus kami perbuat untuk mengambil hak kamikami", ucapnya.

Maka diberikan penjelasan sama kades pj Mulyadi, "tentu semua pakai jalur hukum dan jangan otoriter keinginan kita sendiri, perlunya adanya musyawarah kesepakatan bersama. 



Kami juga udah berulang urus mengenai lahan yg telah di kuasai oleh perusahaan PT SBI , namun selalu ada benturan,maka kami minta kepada selaku pengacara Advokad Ginting SH agar kiranya mendampingi warga bagan tore dalam pengurusan pengembalian lahan kepada warga transmigrasi Bagan tore ",tambah kades PJ mulyadi.

Dan Mengenai PLN yang kini telah selesai berdiri bahkan telah terpasang kabel, keseluruhan ini adalah program bupati labusel pada akhir September 2019 dengan sebanyak empat (4) dusun berjumlah 700KK.

Awal Tidak masuknya harus listrik sudah hampir satu tahun, Sebab izin kehutanan tidak ada di desa persiapan dusun Bagan tore yang belum diurus",ucapnya.

Saat ini berkas telah sampai kepada Menteri kehutanan pusat Jakarta. 

"Surat izinnya belum keluar,kalau masalah permasalahannya apa, kami juga kurang paham, semoga saja pemerintah dapat memperhatikan desa kami yg tertinggal dari penerangan listrik (PLN) ", ungkapnya penuh harapan.

(SHR)


0 Comments